
MEMOonline.co.id, Sumenep – Meski sampai saat ini pelaku tindak pidana penganiayaan petani tembakau pasongsongan yakni Faizun (29), Warga Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum tertangkap, namun aparat Polres sumenep terus melakukan pencarian.
"Belum (belum ditangkap red)," kata AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Kamis (27/6/2019).
Saat ini kata dia, petugas Kepolisian Resort Sumenep terus melakukan pengejaran. "Masih terus kami cari hingga ketangkap," jelasnya.
Polwan yang juga menjabat Kapolsek Sumenep Kota itu tidak menjelaskan secara detail kesulitan yang dialami petugas saat mengejar pelaku. Kendati begitu, Polisi telah mengendus keberadaan pelaku, sehingga tinggal menunggu waktu untuk diamankan.
Sebelumnya Faizun (29) menjadi korban penganiayaan pada Senin, 24 Juni 2019 pagi saat menyiram tembakau.
Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh berinisial KT (27) warga Dusun Pandian Laok, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak Kepolisian, motif terjadinya penganiayaan itu terjadi karena asmara atau cemburu.
Akibat tindakan KT, korban mengalami lula dibagian kepala dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Rubaru. Sementara pelaku melarikan diri. Informasi lain pelaku berjumlah lebih dari satu orang. (Ita/diens)