
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Soal kasus penganiayaan jurnalis MEMO online Pamekasan oleh salah seorang Ketua Pokmas di Balai Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dalam tahap lidik, Kamis (10/1/2019).
Pencekikan terhadap wartawan yang bernama Ahmad Jalaluddin Faisol alias Faisol itu saat ini ditangani Mapolres Pamekasan dengan nomor LP/10/1/2019/JATIM/RES PMK tertanggal 07 Januari 2019.
Kapolres Pamekasan, melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP. Hari Siswo Suwarno membenarkan adanya pelaporan dari salah seorang wartawan ke SPKT Polres Pamekasan.
"Ya benar, tadi malam dia datang ke SPKT Polres Pamekasan," kata Hari, saat dihubungi melalui via telepon selulernya.
Menurutnya, Faisol saat melaporkan ke Mapolres Pamekasan itu atas dasar dugaan penganiayaan yang terjadi di Balai Desa Plakpak.
"Untuk melaporkan atas dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya," tuturnya.
Lebih lanjut, kata dia, berhubung pemuda berkulit putih itu sedang menjalankan tugas semana mestinya, maka akan diproses sesuai dengan undang-undang yang ada.
"Tetap ditindak lanjuti, nanti kita laksanakan lidik. Kalau cukup bukti akan kita tingkatkan kepenyidikan," pungkasnya.
Perlu diketahui, pelaku pencekikan wartawan itu atas nama Jubri.red dan yang merampas handphone milik Faisol ialah operator desa Plakpak atas nama Masduk.red.
Tak hanya itu, Jubri bahkan sempat mengancam akan membunuh wartawan MEMOonline.co.id jika rekaman suara di handphonenya itu tidak dihapus. (Faisol/red)