
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Soal kasus penganiayaan salah satu ketua pokmas (kelompok masyarakat) kepada wartawan MEMOonline.co.id. Rupanya, pelaku (Jubri) tak hanya menganiayanya, melainkan juga merampas handphone wartawan yang sedang menjalankan tugasnya, Selasa (8/1/2019).
Usai melaporkan tindakan kekerasan ke Mapolres Pamekasan dengan nomor LP/10/1/2019/JATIM/RES PMK tertanggal 07 Januari 2019.
"Tiba-tiba operator desa yang bernama Masduk-red dan pelaku penganiayaan (Jubri) merampas handphone saya. Tak hanya itu, mereka meminta kunci handphone saya dibuka," kata Faisol.
Lebih lanjut, kata dia, pria yang berkopiah putih dan Masduk operator desa Plakpak itu meminta rekaman suara di handphonenya itu dihapus. Bahkan jika rekaman itu tidak dihapus, pelaku mengancam akan membunuhnya.
"Berhubung keadaan tak memungkinkan, terpaksa saya hapus rekaman itu. Sebab mereka mengancam akan membunuh dan lain sebagainya," tegasnya.
Akibat perbuatan Jubri, salah seorang wartawan media online itu mengalami luka gires bekas kuku dileher bagian kiri dan saluran pernafannya sedikit terganggu. (Faisol/diens)