Waspada Penipuan ! Mafia Kasus Mengatasnamakan Kejari Sumenep 'Gentayangan'

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi,
1091
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Maraknya kasus penipuan yang diduga dilakukan para mafia kasus dengan mengatasnamakan Korp Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, memaksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, angkat bicara.

Sebab, tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan masyarakat yang keluarganya sedang tersandung kasus, dapat merendahkan martabat dan marwah kejaksaan, yang selama ini dijaganya dengan baik.

Apalagi, sejak dirinya dianugerahi jabatan kepala dan ditugaskan di kabupaten ujung timur pulau Madura ini, tidak pernah sekalipun memperjualbelikan kasus, apalagi memperalat orang lain untuk melakukan hal yang tidak terpuji (jual beli kasus red).

Hal itu dilakukan, karena pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga marwah kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat agar mewaspadai gerakan  para mafia kasus dalam melancarkan aksi kejinya. Karena hal itu, akan merugikan masyarakat, terutama keluarganya yang sedang tersandung kasus.

"Jangan percaya itu, karena kami tidak akan terpengaruh oleh siapapun dalam melakukan penegakan hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, saat bincang-bincang dengan  memoonline.co.id, di ruang kerja Kasi Pidsus, Rabu (26/9/2018).

Namun begitu, pihaknya tidak menampik adanya sejumlah oknum yang memanfaatkan masyarakat yang keluarganya tersangkut kasus.

Tapi tindakan demikian, tidak akan bisa membantu mengurangi, apalagi merubah ketentuan hukum yang sudah ada.

“Sebab hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Dan jika oknum yang mau bermain itu bersal dari internal kejaksaan, kami pasti tindak," tegasnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Herpin Hadat, mengaku tidak mempermasalahkan adanya oknum yang mau bermain, dan mengatasnamakan Korp Kejaksaan.

“Tapi ingat ! resikonya ditanggung sendiri. Karena komitmen kami jelas, yakni akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Jadi tidak ada jual beli kasus,” tegasnya.

Bahkan Herpin menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah tergoda bujuk rayu mafia kasus, meski dengan iming-iming dapat membantu memyelesaikan kasus yang menimpa anggota keluarganya.

“Gak usah digubris kalau ada oknum yang begitu. Apalagi sampai meminta sejumlah uang dengan alasan diperintah Pak Kajari atau yang lainnya, bohong itu, sebab gaji dan tunjangan kami sudah cukup,” pungkasnya. (Ita/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Di bawah kepemimpinan dr. Erliyati, M.Kes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus bertransformasi...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa na'as menimpa Yuni, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dua motornya raib...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pembinaan atlet lokal yang berkelanjutan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan penertiban aktivitas pertambangan, terutama tambang pasir ilegal dan merusak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebuah pelaksanaan proyek fisik talud di Jalan Raya Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dipertanyakan....

Komentar