Soal Amburadulnya Proyek Pemda di Bekasi, Aktivis Minta Pemerintah Tegas Beri Sanksi Konsultan Dan Pengawas

Foto: Salah satu proyek pemda yang diduga amburadul
917
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Tambun Selatan - Konsultan dan Pengawas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinilai tidak maksimal dan hanya menghamburkan uang APBD.

Hal ini dapat dilihat dari kurang optimalnya peran pengawas dan konsultan di lokasi proyek yang di kerjakan pihak rekanan yang tidak sesuai kontrak.

”Banyak kegiatan proyek milik Pemkab Bekasi yang amburadul, dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang di RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang mana RAB tersebut adalah perhitungan banyaknya biaya yang dibutuhkan baik upah maupun bahan dalam sebuah perkerjaan proyek konstruksi,” kata Teddy, seorang aktivis dan pengamat pembangunan, kepada media ini, Senin (24/9/2018).

Menurutnya, banyaknya proyek Pemda yang diduga kuat tidak sesuai kontrak itu terjadi pada kegiatan pengerjaan jalan lingkungan yang ada di kecamatan Tambun Selatan, dengan Sumber Dana Anggaran Pendapatan Pembelanjaan Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2018 itu, ditengarai karena tidak ada petugas pengawas dilapangan.

 “Kita harus mengawasi kinerja konsultan serta pengawas dinas, karena mereka disinyalir tidak kerja maksimal,” ungkapnya.

Akibatnya tidak sedikit pekerjaan pengecoran jalan lingkungan dalam hitungan hari sudah banyak yang rusak retak.

”Yang harus dipertanyakan, apa fungsi konsultan dan pengawas. Mereka sudah dibayar oleh negara, seharusnya memperhatikan kualitas beton yang digunakan dan (LPB) Lapisan Pondasi Bawah. Jangan tutup mata dan membiarkan. Masyarakat yang dirugikan karena ulah mereka yang mengakibatkan kekuatan kontruksi jalan tidak akan bertahan lama,”katanya.

Contohnya pengecoran jalan lingkungan (Jaling)  Tambun selatan RT. 003 RW. 037 Desa Sumberjaya, Tambun Selatan ,baru hitungan hari di cor sudah banyak yang retak dan rusak.

Kinerja konsultan serta pengawas dinas tidak menjalankan tugasnya sesuai aturan dan itu sangat disayangkan.

“Harus ada sanksi tegas karena  kelakuan ini dilakukan berulang kali dari tahun ke tahun,  akibatnya banyak proyek pembangunan yang kurang maksimal dari segi mutu maupun kualitasnya” imbuhnya.

Perlu diketahui, untuk biaya jasa konsultan saja dan itu dibebankan kepada uang rakyat melalui APBD TA 2018. Kalau dihitung untuk biaya jasa konsultan wlayah III Tambun Selatan, nilainya hingga 680.000.000 (Enam Ratus Delapan Puluh Juta), suatu angka yang sangat fantastis  tapi kinerja konsultan tidak maksimal. (Dwi/Bam).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

MEMOonline.co.id, Bogor- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lumajang beraudensi dengan Bupati Lumajang, membahas langkah kongkrit jembatani dunia...

Komentar