
MEMOonline.co.id, Kota Batu - Hari ini petugas Satpol PP Pemkot Batu menertibkan sejumlah PKL nakal yang masih berjualan di trotoar seputaran Alun-alun Kota Batu, Kamis (5/7/2018) siang.
Meski sudah diberi lahan khusus untuk berjualan, akan tetapi masih saja banyak PKL di sepuraran Alun-alun Kota Batu yang berjualan di trotoar
Berdasarkan pantauan Memoonline.id.co, Kamis (5/7/2018) siang di seputaran trotoar Alun-alun Kota Batu tampak PKL dari es kepal, cilok dan bakso dan lain sebagainya yang tampak tenang berdagang di trotoar itu.
Puluhan petugas Satpol PP ini mendatangi dan menegur serta memberikan surat himbauan dan sekaligus sosialisasi tentang larangan berjualan di area Fasilitas Umum (Fasum) yang ada di Kota Batu.
"Ya, hari ini kita masih fokus di seputaran Alun-alun dulu. Kami melakukan teguran dengan mendatangi satu persatu para PKL ini. Tujuannya, agar mereka tidak berjualan lagi. Kita memberikan toleransi boleh berjualan, terhitung selama tiga hari, dan ini hari pertama. Jadi sampai dengan hari Sabtu (7/7/18). Jika mereka (PKL) itu tetap membandel, maka dengan terpaksa kita menyita barang dagangan," kata Yopi Supriadi kepada memoonline.co.id disela-sela penertiban.
Maka dari itu, lanjut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Pemkot Batu ini menerangkan, situasi dan kondisi Alun-alun Kota Batu ini semakin hari semakin meriah saja. Hampir tiap hari, berdatangan para PKL baru yang berjualan, bahkan kini mereka sudah membentuk semacam komunitas atau paguyupan.
"Kita juga sering mendapatkan laporan dari masyarakat dan wisatawan, terkait dengan maraknya para PKL yang berjualan di seputaran Alun-alun Kota Batu. banyaknya laporan dari masyarakat dan wisatawan yang tak lagi merasa nyaman dengan maraknya para PKL. Siapapun tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas usaha kegiatan ataupun berjualan dengan cara apapun. ini semua demi kenyamanan dan keamanan para pengunjung," jelas dia.
Yopi Supriyadi menambahkan, Alun-alun sebagai icon Kota Wisata Batu jangan sampai di rusak dengan pemandangan-pemandangan semrawutnya PKL.
"Kita menghimbau lewat surat ini, agar PKL tidak lagi berjualan di seputaran Alun-alun Batu. Nantinya jika ada yang melanggar, kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan bila para PKL itu mau mengambil dagangan dan gerobak atau tempat berjualannya, harus memenuhi persyaratannya. Yaitu harus ada surat keterangan dari kelurahan dan kecamatan setempat. Dan terhitung hari ini, kami bakal standby sampai malam hari. Sebab, para PKL biasanya ramai-ramainya ketika berjualan ya pada malam hari," imbuhnya. (Risma)