Parah ! ABG 17 Tahun Asal Ambunten Relakan Mahkotanya Dicicipi Pacarnya Dalam Pondok

Foto: AS Pelaku pemerkosaan
2982
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Sungguh memilukan peristiwa yang menimpa Melati (17) nama samaran, asal Dusun Taro, Desa Abunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, 2016 silam.

Pasalnya, ABG yang baru berusia 17 tahun, harus kehilangan mahkotanya, yang selama ini ia jaga dengan ketat.

Sebab mahkota Melati, sudah raib dipersembahkan kepada AS (30), warga Dusun Napote, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, yang tak lain pacarnya sendiri.

Parahnya lagi, peristiwa asusila antara AS dan Melati, dilakukan didalam kamar Pondok Pesantren (Ponpes) tempat Melati menuntut ilmu agama.

Tidak hanya itu, AS  yang sudah ketagihan dengan mahkota Melati, melakukan hubungan terlarang tersebut, lebih dari lima kali.

Dan akibat perbuatannya,AS harus berurusan dengan aparat Kepolisian Polres Sumenep, dan  diamankan Unit Resmob Polres Sumenep di rumahnya, Jumat, 8 Juni 2018, sekira pukul 21.00 WIB.

Sebagaimana keterangan dari Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit, Sabtu (9/6/2018), peristiwa pencabulan tersebut berawal pada April 2016 lalu.

Saat itu, AS mendekati korban untuk dijadikan pacar. Dan ternyata, upaya AS berhasil. Melati bersedia dijadikan pacar AS.

Namun pada suatu malam, AS datang menemui korban di salah satu kamar pondok pesantren, dan merayu korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

“Saat itu AS mendatangi Melati, dan mengajaknya melakukan hubungan intim, sebagai bukti cinta korban pada tersangka,” terang AKP Mukit.

Setelah satu kali AS berhasil mencicipi kewanitaan Melati, rupanya AS makin ketagihan.

Terbukti, sejak peristiwa malam itu, hingga April 2017, AS telah menyetubuhi Melati, lebih dari lima kali.

Selanjutnya, pihak keluarga Melati melaporkan perbuatan AS pada aparat Kepolisian pada 15 April 2017 lalu.

“Tapi sebelum AS ditangkap Polisi, AS sempat melarikan diri ke Kalimantan. Dan AS baru berhasil kami tangkap, setelah pulang dari Kalimantan, untuk merayakan lebaran bersama keluarganya,” papar Mukit.

Sementara barang bukti (BB) yang diamankan petugas saat penangkapan tersangka, berupa kaos lengan pendek warna biru, sarung warna biru motif batik, celana dalam warna biru, dan BH warna merah muda. (Satrio/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pembinaan atlet lokal yang berkelanjutan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan penertiban aktivitas pertambangan, terutama tambang pasir ilegal dan merusak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebuah pelaksanaan proyek fisik talud di Jalan Raya Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dipertanyakan....

MEMOonline.co.id, Jember- Dafid Warga Gumuk Sari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, motornya ditarik paksa oleh salah seorang tak dikenal saat...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang melakukan silaturahmi bersama insan pers se-Kabupaten...

Komentar