
MEMOonline.co.id, Sumenep – Sedikitnya, 8 ribu suat suara untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur 2018, ditemukan rusak saat penyortiran dan pelipatan di Komisi Pemilihan Umum Sumenep, Madura.
Sehingga, KPU Sumenep kekurangan surat suara sebanyak 7 ribu lebih dari jumlah pemilih yang telah masuk dalam daftar pemilih tetap 2018.
”Ada 8 ribuan surat suara yang ditemukan rusak, saat penyortiran dan pelipatan per 24 Mei kemarin. Sehingga kami (KPU Sumenep red) kekeruangan sekitar 7 ribuan lebih surat suara,” kata A. Warits, Ketua KPU Sumenep, Jum’at (8/6/2018).
Saat ini kata dia, KPU telah menyampaikan atas kekeruangan surat suara ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk segera dipenuhi. Sehingga kekurangan surat suara itu tidak mengganggu tahapan Pilgub yang bakal diselenggarakan 27 Juni mendatang.
”Informasi terkahir kalau bukan besok, ya besok lusa kekeruangan itu akan dipenuhi oleh KPU Provinsi,” jelasnya.
Mantan Pengurus Lakpesdam NU Sumenep itu mengatakan usai pelipatan anantinya surat suara akan didistribusikan ke tingkat kecamatan. Direncanakan pendistribusian itu akan dilakukan pertengahan bulan Juni.
Sedangkan pendistribusian logistic dari Kecamatan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan saat hari pencoblosan dilakukan. Pada Pilgub Jatim jumlah TPS sebanyak 2.400 TPS yang menyebar di 27 Kecamatan baik daratan maupun kepulaun.
”Pendistribusian diencanakan akan dilakukan mulai tanggal 18 Juni mendatang. Karena kami 17 Juni ini akan melakukan rapat dengan semua PPK khusus membicarakan soal pendistribusian itu,” tegasnya.
Hingga saat ini KPU Sumenep baru menerima sebanyak dua macam logistic dari KP Provinsi Jawa Timur, yakni berupa surat suara dan tinta.
”Lebih banyak yang belum sampai pada kami, semisal sampul, fotrmulir, hologram, sigel dan lainnya masih belum kita terima,” pungkasnya. (Ita/diens)