
MEMOonline.co.id, Jember- Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Jelbuk, Sudargo Buhari (63), menyatakan kekecewaannya terhadap Pj Kepala Desa Jelbuk, Anto Budi Nugroho, karena tidak diberikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek pengaspalan jenis lapen yang sedang berlangsung di Dusun Krajan Timur.
Sudargo mengatakan, dirinya mendapat mandat untuk mengawasi proyek tersebut. Namun, hingga saat ini, ia tidak menerima informasi apapun terkait jenis pekerjaan, bahan material, maupun siapa pelaksana pekerjaannya.
"Kalau tidak ada materi, apa yang akan saya awasi?" tegas Sudargo saat ditemui di lokasi proyek pada Rabu (21/5/2025).
Ia menambahkan, tidak pernah ada sosialisasi dari pihak desa terkait pelaksanaan proyek tersebut. Meski begitu, Sudargo mengaku tetap turun langsung ke lapangan sebagai bentuk komitmen pengawasan, meski tanpa petunjuk teknis yang jelas.
"RAB-nya seperti apa, atau material apa saja yang harus dibeli, saya tidak dikasih tahu," ungkapnya kecewa.
Menanggapi hal ini, Pj Kades Jelbuk Anto Budi Nugroho memberikan respon singkat melalui pesan WhatsApp. "Alhamdulillah," tulis Anto pada Kamis (22/5/2025).
Saat dikonfirmasi terkait peran dan tugas LPM berdasarkan Pasal 94 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Anto hanya membalas, "Terima kasih informasinya," pada Rabu (21/5/2025).
Anto menambahkan bahwa seluruh perumusan program di desa dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak