Dua Pencuri Sapi di Sumenep Dibekuk, Polisi Amankan Clurit dan Tali Tampar

Foto: Dua maling sapi yang ditangkap polisi
1243
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian dua ekor sapi di Kecamatan Batang-Batang.

Dua pelaku, F (38) dan B (65), ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban, N (61), warga Dusun Birampak, Desa Jenangger.

Kejadian berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di kandang sapi milik korban.

Pelaku F masuk ke kandang, memotong tali tampar, lalu membawa dua sapi bersama B, yang bertugas mengawasi lokasi.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap F lebih dulu, yang kemudian mengakui perbuatannya bersama B. Petugas akhirnya meringkus B pada 30 Januari 2025.

Barang bukti berupa sebilah clurit kecil dan tali tampar turut diamankan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 1, 3, 4, dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pembinaan atlet lokal yang berkelanjutan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan penertiban aktivitas pertambangan, terutama tambang pasir ilegal dan merusak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebuah pelaksanaan proyek fisik talud di Jalan Raya Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dipertanyakan....

MEMOonline.co.id, Jember- Dafid Warga Gumuk Sari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, motornya ditarik paksa oleh salah seorang tak dikenal saat...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang melakukan silaturahmi bersama insan pers se-Kabupaten...

Komentar