
MEMOonline.co.id, Lumajang- Aktivitas pencarian korban longsor di Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Lumajang, menarik perhatian setelah petugas menemukan tanaman ganja di sekitar lokasi.
Tanaman ganja tersebut ditanam dalam polybag hitam dan ditemukan sekitar 300 meter dari bibir tebing, sebelah selatan lokasi longsor. Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik membenarkan penemuan ini dan menjelaskan bahwa tanaman ganja tersebut memiliki ketinggian sekitar 50 cm. Saat ini, pihak kepolisian fokus menyelidiki pemilik tanaman terlarang tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan siapa pemilik tanaman jenis ganja ini," kata Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskan, tanaman ganja yang ditemukan berjumlah tiga pohon. Penemuan ini bermula ketika relawan yang berada di pinggir lokasi melihat seekor burung gagak terbang berputar-putar di sekitar area penemuan.
"Barang bukti berupa tiga pot plastik polybag hitam berisi tanaman ganja, saat ini diamankan di Satreskoba Polres Lumajang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Lokasi penemuan tanaman ganja tersebut masuk dalam kawasan milik Perhutani.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak