Dinilai Mandek, H. Sulaiman Desak Laporannya Atas Oknum Anggota DPRD Kota Bekasi Cepat Dituntaskan

Foto: Ilustrasi Gambar Kantor Polsek Bekasi Timur
188
ad

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Kasus yang menjerat H. Mustofa oknum anggota DPRD Kota Bekasi dari partai Gerindra saat ini masih dalam proses penanganan Polsek Bekasi Timur.

H. Mustofa dilaporkan oleh H. Sulaiman pada 1 Oktober 2023 lalu yang merasa sudah tertipu dan dirugikan terkait dengan iming-iming pekerjaan proyek kegiatan aspirasi (Pokir) TA 2023.

Kasus ini berawal ketika pada 9 Juli 2023 Jaenudin Asan menelepon H. Sulaiman dan menawarkan paket kegiatan proyek aspirasi masyarakat hasil reses II dari H Mustofa anggota DPRD Kota Bekasi TA 2023 dari partai Gerindra yang meminta untuk hadir dan bertemu.

Lalu pada tanggal 10 Juli 2023 sekitar jam 19.00 WIB, H. Mustofa bersama Jaenudin Asan datang ke kantor H. Sulaiman dan memberikan draft pekerjaan aspirasi dewan senilai 3. 8 M dengan penawaran senilai Rp 300 juta namun disepakati dengan harga Rp 150 juta.

Kemudian tanggal 11 Juli 2023, H. Sulaiman memberikan uang senilai Rp 150 juta dari harga yang telah disepakati yang diterima Jaenudin Asan bersama Kiman Sumarwan yang mengaku ajudan H. Mustofa oknum anggota DPRD Kota Bekasi tersebut.

Namun setelah di cek ke DBMSDA dan atas keterangan dari Sekdis BMSDA, bahwa kalau paket kegiatan aspirasi tersebut sudah diambil oleh Simanjuntak, yang mana H. Mustofa dan Simanjuntak telah datang menemui dirinya di kantor.

H. Sulaiman yang merasa mengalami kerugian senilai Rp. 150 juta selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bekasi Timur.

“Sampai sejauh ini prosesnya masih ditangani oleh pihak Polsek Bekasi Timur dan memasuki babak baru dengan akan mulai dipanggilnya beberapa saksi-saksi,” ungkap H. Sulaiman kepada awak media, Jum'at (5/4/2023).

“Banyak kalangan, baik dari elemen mahasiswa maupun masyarakat yang meminta proses ini segera diberikan kejelasan seterang-terangnya kepada publik dikarenakan terlapor adalah pejabat publik,” ucapnya.

Bahkan, lanjut H. Sulaiman, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat telah melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Bekasi untuk juga mengawal disebabkan kasus ini melibatkan moral dan etika anggota dewan.

“Mereka juga telah mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuntas H. Sulaiman.

Penulis     :   Bambang/RJN

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Satreskrim Polres Lumajang menangkap dua pria diantaranya insial HA (40) warga Desa Pasirian dan F (42) warga Desa Selok...

MEMOonline.co.id, Bangkalan- Laga Derby Jatim antara Madura United vs Arema FC pada pekan ke-34 atau laga pamungkas BRI Liga 1 2023-2024 musim ini...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep pertanggal 28 April menerima rekap pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk...

Oleh     :   Dr. Hananto Widodo, S.H.,...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Setelah seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...

Komentar