
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Demi menciptakan kondisi aman dan kondusif di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dari teror Bom, Polres Pamekasan Gelar Apel Bersama Bhabinkamtibmas, Kades & Ketua RT, yang dilaksanakan di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Sabtu (19/05/2018).
Apel Bersama dalam rangka menggalakkan tamu 1 x 24 jam wajib lapor guna terwujudnya situasi kamtibmas yang aman kondusif di Polres Pamekasan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pamekasan, yang didampingi Waka Polres dan dihadiri para tamu undangan, meliputi; Kades dan Ketua RT, serta beberapa Jajaran Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, S.I.K, menyampaikan, bahwa kegiatan itu digelar dalam upaya menyikapi terjadinya aksi teror Bom.
"Menyikapi terjadinya teror BOM yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, kami Polres Pamekasan mengajak para Kades, Ketua RT, Ketua RW dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengaktifkan program 1 X 24 Jam tamu wajib lapor," kata Teguh.
Teguh mengatakan, Siskamling yang berada di lingkungan Kabupaten Pamekasan ini berperan aktif dalam mengawasi dan mengantisipasi.
"Kami berharap Siskamling di Pemerintahan Desa dan Kelurahan kembali diaktifkan, dengan tujuan yaitu untuk mengawasi dan mengatahui para tamu yang datang dan mengetahui secara jelas aktifitas warga baru di wilayah tersebut," tutupnya (Faiso)