
MEMOonline.co.id, Sumenep- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep, melakukan aksi demontrasi peredaran rokok ilegal ke kantor DPRD setempat, Jum'at (20/10/2023).
Sebanyak 94 personel Polres Sumenep melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari GMNI dengan tuntutan aksi "Peredaran Rokok Ilegal Yang Tak Kunjung Usai" di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sumenep.
Peserta unjuk rasa yang berjumlah sekitar 15 orang itu menyampaikan pendapat dimuka umum secara bergiliran.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan jika pengamanan dilakukan agar unjuk rasa (unras) bisa berjalan dengan kondusif.
“Kita hadir untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman di Kota Sumenep,” katanya.
Lebih lanjut Kapolres memastikan situasi pengamanan aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman dan tidak menimbulkan kegaduhan serta tidak mengganggu ketertiban umum secara berlebihan.
“Kita mengantisipasi oknum yang ingin memanfaatkan situasi untuk memprovokasi pengunjuk rasa,” ucapnya.
Diketahui Polres Sumenep mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sumenep Jl.Trunojoyo,Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.
Ia menuturkan memberikan perlindungan keamanan terhadap peserta aksi dan sasaran aksi dari intervensi pihak lain merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum sesuai petunjuk pimpinan menuju Polri yang Presisi.
Beberapa rangkaian pengamanan tersebut dimulai dari apel persiapan , kemudian pengamanan di Jalan Trunojoyo Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak