
MEMOonline.co.id, Sampang- Aksi demonstrasi yang dilakukan pedagang pasar Srimangunan di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk menolak relokasi pasar Srimangunan ke pasar Margalela membuahkan hasil.
Sempat adu argumentasi di ruang aula mini antara pihak pedagang, penasehat hukum pedagang, anggota DPRD Sampang, sekda, dan pejabat dari Pemkab Sampang.
Dari hasil kesepakatan, pihak Pemkab Sampang menyetujui untuk menunda relokasi pasar Srimangunan ke pasar Margalela.
"Relokasi pasar Srimangunan Sampang ditunda," kata Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan, saat menemui massa aksi di depan kantor Pemkab Sampang, kamis (23/8/2023).
Kata dia, setelah melakukan koordinasi dengan pimpinan, akhirnya pimpinan menyetujui relokasi ditunda.
Dalam waktu dekat, pihaknya meminta kepada perwakilan pedagang atau tim untuk bersama sama membicarakan proses kedepannya.
"Nanti setelah kita duduk bersama, bisa kita bicarakan bersama," pungkas Wawan biasa dipanggil.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak