HMI Minta DPRD Sumenep Tidak Berpangku Tangan Soal Pembangunan BHC yang Melanggar RTRW

Foto: Massa aksi HMI Sumenep saat melakukan demonstrasi ke kantor DPR
1493
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD setempat, Kamis (20/7/2023).

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumenep, tidak berpangku tangan soal pembangunan gedung Rumah Sakit Baghraf Health Clinik (BHC), yang melanggar RTRW.

Sebab menurutnya, setelah melalui kajian yang panjang, HMI melihat Pemerinrah Daerah Sumenep dan DPRD telah dengan sengaja melakukan pembiaran pembangunan gedung Rumah Sakit BHC yang dinilai melanggar aturan, lantaran memakan sempadan sungai.

Baharuddin, korlap aksi dalam orasinya secara gambalang menyampaikan, apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep sengaja menerbitkan izin bangunan karena bekerjasama dengan penguasa.

"Pembangunan gedung rumah sakit BHC jelas telah melanggar RTRW sebagaimana dalam UU Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup" kata Baharuddi dengan lantang dalam orasinya.

Seharusnya kata Baharuddin, perikehidupan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum.

"Ini justru kebalik, bupati secara jelas telah memberika izin pekerjaan pembangunan gedung rumah sakit BHC. DPRD Sumenep hanya diam membisu, Ada apa coba, woiii Ketua DPRD...., keluar temui kami, jangan pengecut kamu....," teriaknya.

Korlap aksi Baharudin menjelaskan, pihaknya mewakili HMI atas nama masyarakat Sumenep meminta dan menuntut Pemerintah Daerah untuk segera lakukan garis sempadansempadan sesuai amanah Permen PUPR, segera menertibkan bangunan gedung BHC, meminta Bupati Sumenep memecat empat Kepala Dinas PUTR, DLH, DPMPTSP, dan Dinkes, serta mencabut izin pembangunan BHC.

"Dari awal kita sudah memfollow-up (tindak lanjut) dari beberapa media. Kita juga sudah menemui Dinas terkait namun tidak ada tanggapan yang baik dari Pemerintah," jelasnya.

Baharudin menilai, jika mau berbicara regulasi pihaknya mengaku menantang Pemerintah untuk mengkaji Perda dan Permin mulai persoalan aspek lingkungan dan sungai.

Bahkan, Pemerintah sebagai pembuat Perda tetapi tidak percaya pada Perbup (Peraturan Bupati) yang dibuat. Buktinya ada beberapa temuan yang menurutnya sangat melanggar.

"Kita ingin Pemerintah mencabut izin pembangunannya (BHC). Lalu pecat Dinas terkait. Karena menurut kita Bupati berkhianat kepada rakyat. Bupati berpihak pada kaum kapitalis," tegas Baharudin.

Pihaknya menyebut, dalam Peraturan Daerah, seharusnya jarak sungai dengan bangunan sepanjang 50meter. Tapi setelah melalui kajian investigasi, ternyata jaraknya tidak sampai dari 3meter.

"Sebelumnya kita juga sudah mendatangi Dinas terkait untuk kejelasan tahapanberkasnya sampai proses izinnya. Tapi malah saling lempar dengan mengatakan diproses oleh Jawa Timur. Apa maksudnya?," imbuhnya.

Untuk itu pihaknya mengancam akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi jika Pemerintah tidak segera mengabulkan apa saja yang menjadi tuntutan HMI.

Aktivis HMI Cabang Sumenep juga membentangkan sejumlah sepanduk maupun poster yang bertuliskan sindiran dan kata kata kritikan pedas terhadap para wakil rakyat, yang hingga saat ini masih terlelap di ruangan ber AC.

Setelah hampir 1 jam berorasi, massa aksi kemudian ditemui dua anggota Komisi IV, yakni K. Samioddin dan H. Zainal.

Selanjutnya, mereka menandatangani surat pernyataan kesepakatan terkait tuntutan para demonstran. Kemudian para aktivis dan perwakilan dari DPR foto bareng, sebelum.membubarkan diri dengan damai.

Penulis     :    Gita Larasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar