Diganduli Banyak Mafia, Program Mulia 'Beras ASN' Bupati Fauzi Cidera di Mata Masyarakat

Foto: Ilustrasi Bupati Sumenep Ach. Fausi, beras ASN dan Direktur PD Sumekar serta janda imut
11422
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep& Banyaknya oknum yang berkepentingan untuk meraup keuntungan pribadi dalam progran "Beras ASN" Bupati, yang dikelola PD Sumekar Sumenep, membuat sejumlah pihak kecewa.

Pasalnya kualitas beras yang disalurkan PD Sumekar ke Konsumen (PNS/pegawai negeri sipil red) dinilai tidak layak konsumsi.

Beras tersebut diduga bukan beras premium, melainkan beras medium, yang diduga sengaja dipasok PD Sumekar dari para mafia, demi memperoleh keuntungan yang lebih besar.

PD Sumekar saakan tidak mau tahu kualitas beras yang dipasok rekanan yang ternyata beras medium (baca beras raskin red), yang harganya jauh lebih murah dari harga beras premium.

Akibatnya, sejumlah ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang menerima beras dari program mulia Bupati Fauzi itu setiap bulan, kecewa lantaran harus membayar beras medium dengan harga premium yakni Rp 105 ribu dalam 10 kg.

Dan atas peristiwa tersebut, masyarakat luaspun menilai jika program yang ditelorkan Bupati Fauzi, jauh dari harapan.

Padahal, orang nomor satu di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tersebut, sudah mewanti - wanti jika beras yang akan dijual ke PNS harus diambil dari petani lokal, karena tujuan dari program ini adalah meningkatkan kesejahteraan para petani.

Namun, karena banyaknya oknum yang terlibat dalam program mulia Bupati Fauzi, dan menggunakan aji mumpung untuk mengeruk keuntungan sebanyak - babyaknya, maka program mulia bupati 'cedera' dimata masyarakat.

Sementara para oknum yang terlibat (para mafia red) tidak pernah memimirkan dampak yang akan ditimbulkan dari perbuatannya, utamanya kepada pemberi program, yakni Bupati Fauzi.

Mereka cuma berfikir bagaimana meraup keuntungan sebanyak - banyaknya, selagi punya kesempatan dan diberi kesempatan oleh yang mulya bapak Bupati.

Untuk diketahui, beras ASN bupati tersebut diberikan melalui pemotongan langsung dana TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) sebesar Rp 105 ribu perbulan.

Pemotongan dana TPP ASN tersebut melaui sebuah Bank BUMD, yang juga merupakab milik pemerintah daerah Kab. Sumenep.

Sementara PD Sumekar dalam hal inj, selaku pihak yang paling bertanggung jawab pendistribusian dan pengadaan beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sedangkan legalitas hukum program pengadaan beras ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penyediaan Beras Bagi ASN.

Sedangkam jumlah PNS yang menerima kucuran beras 'ASN Bupati' saat ini, sejitar 1500 orang.

Penulis      :   Redaksi

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Malang- Sebanyak dua bakal calon pasangan (bapaslon) jalur perseorangan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Kota Malang 2024 mulai...

MEMOonline.co.id, Jember- Ulah seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di sepanjang jalan Gajah Mada Kaliwates Jember pada...

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Kick-off laga pada babak Championship Series Liga 1 2023-2024 tinggal hitungan hari. Mempersiapkan diri dengan benar...

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Zia ul Haq, Komisaris PT PBMB Madura United, telah menghadiri manager meeting 4 (empat) klub Championship Series di...

MEMOonline.co.id, Bekasi- Dian Arba aktivis GMNI Bekasi, selaku korlap aksi damai di Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu, telah meminta Kejagung...

Komentar