
MEMOonline.co.id. Sumenep - Permintaan fasilitas tempat dan akomodasi peserta ke SKK Migas Jabanusa melalui surat resmi komisi II DPRD Kabupaten Sumenep memasuki babak baru.
Kali ini, dua orang oknum staf pendamping komisi II disebut-sebut yang memalsukan tandatangan Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis dalam surat resmi komisi II tersebut.
"Saya kaget kok ada nama saya, setelah saya telusuri ternyata tandatangan saya di scan sama staf. Kemudian saya panggil staf terkait," kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis saat dikonfirmasi media, Kamis (17/2/2022).
Meski tandatangannya diduga digunakan tanpa ijin oleh oknum staf pendamping tersebut, Faisal Muhlis memandang hal itu biasa terjadi dan tak mau mempermasalahkannya.
"Yang mau dilaporkan siapa? Iya kan staf, kasihan dong. Masak staf mau dilaporkan balik. Ini bukan soal marwah, marwah saya bisa jatuh jika saya melakukan, kalau saya enggak melakukan enggak ada soal itu," ujarnya.
Politisi PAN ini juga memastikan, dirinya siap meluruskan persoalan itu. Apalagi jika sewaktu-waktu dirinya dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep untuk klarifikasi kebenarannya.
"Cuma perlu diluruskan saja, kalau tidak diluruskan persepsi itu bisa dianggap benar. Makanya biar BK memanggil saya, saya luruskan," jelasnya.
Sebelumnya, mencuat ke publik surat Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep yang meminta fasilitas tempat serta akomodasi peserta kepada Kepala SKK Migas perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa).
Permintaan itu diketahui dalam rangka silaturahmi lanjutan DPRD Kabupaten Sumenep dengan SKK Migas Jabanusa yang digelar pada tanggal 18 hingga 19 Januari 2022 lalu.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat resmi komisi II DPRD Kabupaten Sumenep nomor: 2/komisiII/I/2022, tertanggal 13 Januari 2022 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep yakni, saudara Faisal Muhlis.
Penulis : Satrio
Editor : Udiens
Publisher : Isma