
MEMOonline.co.id, Sampang - Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz berkomitmen akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sampang.
Tak terkecuali, juga bagi anggotanya yang terlibat barang haram tersebut.
Hal tersebut sesuai isi Komitmen Anti Narkoba Polres Sampang.
"Akan saya tindak tegas anggota saya yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada toleransi," tegas Hafidz, saat pimpin apel pagi di Mapolres setempat, Senin (01/11/21).
Hafidz menegaskan, bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba, pihaknya akan melakukan proses tindak pidana umumnya, sekaligus melaksanakan sidang kode etik kepolisian.
"Kami mengingatkan seluruh Kabag, Kasat, Kapolsek serta perwira dan bintara tinggi untuk mengawasi anggotanya agar tidak sampai terjerumus dalam pusaran jaringan narkoba," terangnya.
Hafidz mengimbau kepada seluruh anggotanya, agar tetap menjaga soliditas dengan meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas.
"Disiplin dalam bekerja, serta selalu waspada terhadap situasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Sampang," ujar Hafidz.
Ia menambahkan, anggota Polres Sampang harus paham dan mempedomani Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT) selaku anggota Korps Bhayangkara yang bertugas memberikan pengayoman.
"Polisi harus memberikan perlindungan, pelayanan, penegakan hukum, dan pemeliharaan keamanan, serta ketertiban dalam masyarakat," pungkas Hafidz.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Dafa