
MEMOonline.co.id, Jember - Pembangunan lahan perkir di atas saluran irigasi di Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, di keluhkan warga. Senin ( 26/7/2021).
Warga menilai, lahan yang sudah berdiri di atas tembok saluran irigasi tersebut sangat membahayakan pengendara motor roda 2 atau roda 4 yang melintas.
Adapun yang menjadi penyebab, menurut warga, karena bangunan itu di atas menggunakan penutup atap.
Anehnya, menurut warga diduga pembangunannya juga belum ada persetujuan tertulis dari warga lingkungan atau pihak terkait.
"Kami sebagai warga Pakusari, seharusnya kami dilibatkan, paling tidak musyawarah mufakat bersama, minta persetujuan secara tertulis ini milik umum bukan pribadi, jika pihak terkait tidak merespon keluhan masyarakat, maka kami akan bangun juga", kata warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Ditempat terpisah, Fani saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya mengaku sudah koordinasi dengan pihak desa dan petugas terkait sudah mendapatkan ijin secara lisan.
" Sebelumnya saya sudah ijin ke Pak kades dan ke pihak juru pengairan, Alhamdulillah boleh makanya saya berani membangun, ya ijinnya secara lisan, kalau itu yang jadi keluhan warga, ya nanti tak bongkar, siapa yang mengeluhkan de, warga mana dan namanya siapa? Senada bertanya dan penuh kecurigaan. kata Fani saat di konfirmasi di kediamannya.
Sementara Salah satu Pengamat SDA di Sumbersari Agus saat dikonfirmasi mengatakan, sudah ada mediasi selama dua kali di terkait lokasi yang akan digunakan untuk lahan parkir, namun ada aturannya.
"Saya bukan mengijinkan, sebelumnya sudah 2 kali mediasi, Namun persyaratan yang kami minta sampai hari belum ada, ijin lingkungan itu penting karena ini milik umum.
Tidak hanya itu, Agus menjelaskan pihaknya kuatir selain menghambat jalannya air, ini menimbulkan problem di masyarakat umum.
"Tanggal 17 Juni kemarin sudah kami sarankan, silahkan digarap secara manual pakai kayu, namun tak perlu dikasi Atap, agar supaya pengendara yang melintas kelihatan, kuatir warga yang lain ikut-ikutan tujuan agar supaya tidak ada kecemburuan sosial",
"Sampai saat ini beliaunya belum pernah menghadap ke kantor, akhirnya kami jemput bola, tujuannya kita beri pengertian, penjelasan dan dasar-dasarnya. jika memang ijin tertulis tidak ada ijin, mau gimana lagi mas, ini masyarakat yang minta "Delema mas"," sambungnya.
Terpisah, Misjo Kepala Desa Pakusari membenarkan, jika sebelumnya sudah ada ijin dan itu bukan kewenangan desa.
" Kemarin memberitahukan bahwa dilokalisasi tersebut akan dibangun tempat parkir, tapi itu kewenangan pihak pengairan, yang kita kembali kan lagi kepada masyarakat maunya seperti apa," pungkas Misjo merespon pertanyaan wartawan.
Penulis: Zainullah
Editor: Udiens
Publisher: Dafa