MEMO Online › Pemerintahan

Sediakan 374 Formasi, Pemkab Sumenep Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 15:49 WIB · 1 kali dibaca

Foto: Flayer Pengumuman Penerimaan Pendaftaran PPPK Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep
Foto: Flayer Pengumuman Penerimaan Pendaftaran PPPK Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pendaftaran dibuka untuk 374 formasi yang terbagi dalam tiga kategori utama: guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Berdasarkan pengumuman pendaftaran PPPK nomor 800/670/204.4/2024 pada 30 September 2024, formasi terbesar dialokasikan untuk guru dengan 203 formasi.

Tenaga teknis mendapatkan 125 formasi, sementara tenaga kesehatan hanya tersedia 46 formasi.

"Pemkab Sumenep mengutamakan putra-putri terbaik yang memenuhi syarat," kata Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, pada Selasa (1/9/2024).

Arif menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Batas usia maksimal bervariasi sesuai posisi: 57 tahun untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, serta 59 tahun untuk guru.

"Pendaftaran periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Seleksi administrasi dimulai 1 Oktober, dengan hasil diumumkan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024," ujarnya.

Pelamar yang keberatan atas hasil seleksi administrasi dapat mengajukan masa sanggah dari 2 hingga 4 November 2024.

"Kami pastikan seluruh proses seleksi berjalan transparan dan tanpa pungutan biaya," pungkas Arif.

Informasi lebih rinci terkait formasi PPPK tahun 2024 bisa diakses melalui tautan yang tersedia.

Berita lain di Pemerintahan