Polres Probolinggo Kota dan Pertamina Tak Temukan BBM Campur Air di Sejumlah SPBU
MEMOonline.co.id. Probolinggo- Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUP), serta Pertamina Malang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di wilayah Kota Probolinggo, Selasa (4/11/2025).
Sidak dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya SPBU Jalan Mastrip Kecamatan Kedopok, Jalan Raya Bromo Kelurahan Triwung Lor Kecamatan Kademangan, dan SPBU Jalan Ikan Blanak Kecamatan Mayangan.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, mengatakan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan sejumlah pengendara di media sosial mengenai dugaan BBM tercampur air.
“Sejumlah metode pemeriksaan kami lakukan. Ini lanjutan dari kegiatan sebelumnya untuk memastikan kualitas BBM di SPBU tetap sesuai standar,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan bahwa BBM di seluruh SPBU yang disidak tidak mengandung campuran air atau zat lain. Takarannya pun masih dalam batas toleransi dan sesuai standar distribusi.
“Alhamdulillah, dari hasil sidak bersama ini, tidak ada temuan. Sebelum BBM masuk ke tangki pendam, pengecekan sudah dilakukan terlebih dahulu,” jelas Iptu Zainal.
Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga II Malang, Hendra Saputra, menambahkan bahwa proses pengecekan dilakukan melalui beberapa indikator, seperti pemeriksaan kandungan air di tangki pendam, hasil keluaran dari nozel, dan warna BBM.
“Selain itu, penggunaan BBM juga harus disesuaikan dengan rasio kompresi kendaraan. Misalnya, Pertalite cocok untuk rasio 1:9, sedangkan kendaraan baru dengan rasio 1:10 sebaiknya menggunakan Pertamax,” terangnya.
Hendra pun mengimbau masyarakat agar menggunakan jenis BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
“Gunakanlah BBM yang sesuai. Untuk kendaraan keluaran baru, sebaiknya memakai Pertamax,” pungkasnya.