iklan untuk wartawan baru

MEMO OnlineSorotan

Pleno Terbuka Pengambilan dan Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada Sumenep 2020 Resmi Digelar KPU, Fauzi- Eva Nomor Urut (1) dan Fattah Jasin-Kia Fkri Nomor Urut (2)

Kamis, 24 September 2020 16:21 WIB

Foto: Kedua pasangan calon saat menunjukkan nomor urut
Foto: Kedua pasangan calon saat menunjukkan nomor urut
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id, Sumenep - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sukses menggelar rapat pleno terbuka pengambilan dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Kamis (24/9/20).

iklan dbhct lumajang

Dalam rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut tersebut, kedua Paslon sama-sama mengenakan baju kebesarannya.

Pasangan Fauzi-Eva dengan setelan baju putih, sedang pasangan Fattah Jasin-Kiai Fikri menggunakan jas hitam. 

Dalam pengundian nomor urut pemilihan, pasangan Fauzi-Eva memperoleh nomor urut  satu. Sedangkan pasangan Fattah Jasin-Kiai Fikri mendapatkan nomor urut dua.

Komisioner KPU Sumenep Rahbini mengatakan, dengan selesainya pengambilan nomor urut, masing-masing calon kini telah resmi maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep pada 9 Desember mendatang.

"Masa kampanye mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember," katanya.

Dirinya menjelaskan, dalam masa kampanye, masing-masing calon harus mematuhi protokol Covid-19. Artinya, jika diketahui melanggar pasti ada sanksi.

"Misal dalam kampanye menimbulkan kerumunan, tidak mematuhi kesepakatan awal protokol Covid-19, sanksinya Bawaslu yang mengatur," jelasnya.

Selain itu, lanjut Rahbini, batas maksimal dana kampanye sudah diatur, menurut dia, bila diketahui melebihi jumlah yang ditetapkan maka akan di serahkan ke kas daerah (Kasda).

"Batas maksimal Rp 20 Milyar, dana kampanye terdiri dari tiga komponen, pertama dari calon yang bersangkutan, kedua dari Parpol pengusung dan ketiga dari pihak lain," tandasnya. (Zai/red)

iklan bawag

Berita lain di Sorotan