Mampukah Pemerintah Daerah Sukseskan Penerbangan Perintis Rute Kepulauan?
MEMOonline.co.id, Sumenep – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sejak beberapa tahun lalu mewacanakan penambangan rute penerbangan kepulauan setempat. Namun, hingga saat ini rencana tersebut belum terealisasi.
Akankah Pemerintah Daerah bisa merealisasikan janji itu hingga akhir tahun ini?
Kepala Unit Kelas III Trunojoyo Sumenep, Indra Triyantono mengatakan, rencana penerbangan itu belum bisa direalisasikan. Supaya bisa disinggahi pesawat perintis, bandara milik KEI itu harus diubah statusnya menjadi bandara umum dari sebelumnya berstatus badara khusus.
"Hingga sekarang, pengajuan perubahan status Bandara Pagerungan masih dikaji di Kemenhub," katanya.
Selama beberapa tahun terakhir, Bandara Pagerungan merupakan bandara khusus yang dikelola oleh pengelola lapangan minyak dan gas bumi KEI, untuk kepentingan dan kelancaran operasional perusahaan.
Kemudian sejak beberapa waktu lalu pemerintah daerah mengajukan permohonan agar Bandara Pagerungan bisa dimafaatkan untuk penerbangan daratan - kepulauan. Sehingga, Bandara Pegerungan mengajukan perubahan status ke Kemenhub.
"Sebenarnya Bandara Pegerungan ini sudah siap dimanfaatkan pesawat perintis. Tinggal menunggu perubahan status," terangnya.
Selama ini terus berkoordinasi dengan pengelola Bandara Pagerungan maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Agar perunahan status Bandara Pagerungan cepat selesai dan masyatakat kepulauan segera bisa menikmati transportasi udara.
Diharapkan adanya penerbangan Sumenep - Pagerungan mampu membantu transportasi masyarakat kepulauan khususnya. Sebab selama ini masyarakat kepulauan hanya mengandalkan trasnportasi laut. Akibatnya ketika cuaca buruk, tidak ada alternatif transporasi menuju ke daratan atau sebaliknya. (Ita/Diens)