Disperindag Pamekasan Edukasi Pengawasan Izin Usaha Industri Rokok di Kecamatan Pegantenan
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemerintah Kabupaten Pamekasan (Pemkab) terus melakukan edukasi pengawasan izin usaha industri rokok pada masyarakat Pamekasan.
Langkah tersebut diambil untuk menekan perdaran rokom ilegal dan membantu izin perusahaan rokok ilegal menjadi legal.
Dalam kesempatan sosialisasi yang di hadiri, Bagian Perekonomian Pemkab, Disperindag, Bea Cukai Madura, sejumlah Forkompimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat dan sejumlah warga dari 7 Desa di Kecamatan Pegantenan.
Sosialisasi yang dilakukan di balai Desa Bulangan timur itu juga mengidukasi tentang pengawasan izin usaha industri dan mensosialisasikan bangunan kawasan induatri hasil tembakau atau KIHT di Desa Gugul Tlanakan.
Hal itu di katakan Ifa salah satu Staf bidang perindustrian Dispeeindag Pamekasan, pihaknya menitik tekankan pada bidang izin bangunan industri rokok, sehingga kedepan para pengusaha industri bisa berdaya saing dengan perusahaan industri yang lebih besar.
"Sosialisasi dari Disperindag secara umum fokus masalah izin bangunan industrinya dan kawasan industri hasil tembakaunya," kata Ifa, salah satu Staf bagian Perindustrian Disperindag Pamekasan, Selasa (28/09/2021).
Pihaknya juga mensosialisasikan manfaat KIHT terhadap pemerintah khususnya pada masyarakat serta bisa menyerap tenaga kerja baru, sehingga bisa mengurangi angka penganggutan di Kabupaten Pamekasan.
"Adanya KIHT nantinya sangat berdampak pada masyarakat dan bisa menyerap tenaga kerja," pungkasnya.
Sementara Fadil, ketua BPD Desa Bulangan Haji sangat mendukung denganadanya sosiliasai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, terutama larang mengkonsumsi rokok ilegal.
"Kita bisa tau ciri-ciri perbedaan rokok ilegal dan legal serta alakosi dananya dari DBHCHT itu jelas untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya petani," ucap Fadil.
Sosialisasi ini sangat terbantu kepada maayarakat tentang larangan mengkonsumsi atau menjual rokok ilegal.
"Selain itu, dengan adanya KIHT itu juga sangat bagus dan jelas pasti mengurangi angka pengangguran," tutupnya.