MEMO Online › Pemerintahan

Demi Layanan Administrasi Kependudukan yang Lebih Cepat dan Terintegrasi, Pemkab Sumenep Luncurkan Aplikasi SIKERIS

Minggu, 30 November 2025 19:54 WIB

Foto: Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim saat peluncuran Aplikasi SIKERIS
Foto: Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim saat peluncuran Aplikasi SIKERIS
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi (SIKERIS) sebagai inovasi digital untuk meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan.

Peluncuran tersebut berlangsung di Pendopo Agung Keraton, Kamis (27/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa kehadiran SIKERIS merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola birokrasi modern yang efektif serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Aplikasi SIKERIS dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan kependudukan dalam satu sistem terpadu.

Mulai dari perekaman KTP elektronik, penerbitan KIA, akta kelahiran, akta kematian, perpindahan penduduk, hingga layanan konsolidasi data—semuanya dapat diakses dalam satu jaringan yang tersambung secara realtime.

Dengan kehadiran sistem terintegrasi ini, masyarakat tidak lagi harus menghabiskan waktu berhari-hari untuk mengurus satu dokumen kependudukan.

Kini, proses pelayanan bisa dilakukan melalui pengisian data pada sistem dan hasilnya diperoleh lebih cepat, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Aplikasi SIKERIS diharapkan mampu memangkas proses administrasi kependudukan yang selama ini dinilai cukup panjang dan melelahkan masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Ia menambahkan bahwa transformasi digital sudah menjadi kebutuhan mutlak dalam pelayanan publik.

Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan inovasi berbasis teknologi informasi agar pelayanan semakin efisien dan mampu menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok.

“Transformasi digital ini sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan layanan tanpa hambatan. Dengan begitu, manfaat pelayanan publik benar-benar dapat dirasakan,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat Sumenep untuk mulai memanfaatkan aplikasi SIKERIS dalam setiap urusan administrasi kependudukan.

Sistem ini diyakini mampu menciptakan proses pelayanan yang lebih transparan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan pencatatan.

“Dengan SIKERIS, data kependudukan tercatat lebih akurat sehingga kesalahan pencatatan dapat ditekan seminimal mungkin,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Sumenep turut memberikan sejumlah penghargaan kepada petugas layanan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi unit pelayanan tingkat kecamatan dan pegawai non-ASN.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.

“Apresiasi ini kami harapkan menjadi inspirasi bagi unit lain agar terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wakil Bupati.

Berita lain di Pemerintahan