Bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jatim, DKPP Sumenep Gelar PHT Bagi Petani Guluk-Guluk
MEMOonline.co.id. Sumenep - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, melaksanakan Kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kamis (01/09/2022).
Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan suatu pendekatan tentang pengelolaan ekologi dan ekonomi yg mempertimbangkan lingkungan dan keberlanjutan.
Kepala DKPP Arif Firmanto menyampaikan bahwa ilmu yang dibekali kepada para petani cara pengendalian hama (PHT) yang terdiri 4 prinsip.
“4 prinsip itu diantaranya budidaya Tanaman Sehat, Pelestarian Musuh Alami, Pengamatan Rutin dan Petani Ahli Pengendalian Hama terpadu,” ungkapnya.
Tidak cuma itu, materi lain disampaikan dalam kegiatan tersebut afalah praktek pembuatan pestisida nabati dari kunyit, tebu ireng dan daun mimba, serta pengaplikasian sex feromon pada lahan tanaman tembakau.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, agar mampu melakukan pengendalian hama secara terpadu, agar supaya hasil tanam petani cukup memuaskan,” terangnya.
Dan beliau berharap dengan dilaksanakannya kegiatan itu akan meningkatkan kemampuan petani selaku sumber daya manusia dalam melakukan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang berwawasan lingkungan dan keberlanjutan.
Disisi lain juga diharapkan mampu meminimalisasi residu kimia dalam tanah dan tanaman.
Diketahui bahwa, kegiatan ini dihadiri oleh anggota KWT merah delima dan perwakilan dari beberapa kelompok wanita tani lainnya yang terdiri dari 30 peserta.