
MEMOonline.co.id, Jember - Anggota Polres Jember berhasil menangkap M.Abdullah dan Muhamad Erwin warga Jl.Wijaya Kusuma, Kabupaten Jember, Jawa Timur, di sekitar lapangan Jenggawah wilayah setempat, Selasa (14/06/2021).
Mereka tertangkap tangan, diduga sedang melakukan pemerasan (meminta uang dengan cara mengancam) terhadap Yulianto (48) warga Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan.
Pelaku tidak bisa mengelak dan dengan sadar mengakui perbuatannya. Setelah polisi mendapati barang bukti berupa uang tunai Rp 3.000.000 dari tangan tersangka.
Kedua pria ini, melakukan aksinya dengan cara mengancam, kepada nara sumber (Yulianto) untuk diberitakan kesalahannya di salah satu media online.
Dengan alasan agar berita tidak jadi tayang, pelaku meminta dan menarget uang kepada korban sejumlah Rp 17.000.000.
Namun, karena tidak memiliki uang sebayak itu, korban hanya mampu bisanya hanya memberi sesuai kemampuannya saja.
Untuk memuluskan niatnya, pelaku mengajak korban ke suatu tempat di Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah agar menyerahkan uangnya.
Na'as, belum sempat beranjak dan menikmati uang tersebut, polisi tiba-tiba datang dan langsung menangkap pelaku.
Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit mobil escudo, 2 handphone dan sejumlah uang tunai yang digunakan pelaku saat melakukan perbuatannya.
Kapolres Jember, AKBP Rachman Arifin saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Ya, selasa atau rabu akan ada pres rilis mas," jawabnya lewat pesan singkat, Senin (14/06/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus menginap gratis di sel tahanan Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Yatimul Ainun, Ketua Departemen Anggota dan Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat, lewat pesan singkatnya membenarkan akhir-akhir ini marak media dan wartawan abal-abal. Sebagaimana dirilis di beberapa media," Ucap Ainun.
"Media abal-abal yang hanya menjadi alat untuk memeras banyak pihak," tulis Ainun dalam pesan singkat, Sabtu (08/05/2021).
Penulis: Zainullah
Editor: Udiens
Publisher: Dafa