
MEMOonline.co.id, Sumenep - Nasib nahas menimpa Faris Al Maududi, warga Desa Gapura barat Kecamatan Gapura Sumenep.
Pemuda (21) ini tertangkap basaH saat mencuri sapi milik Khosrifatun di Dusun Dik Kodik Desa Gapura Timur. Selasa (7/7/20) sekitar pukul 17:00 WIB.
Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, saat melancarkan aksinya, Faris bersama kedua temannya, yakni Marsuki dan Aan. Dimana, kedua teman pelaku tersebut bertugas mengambil sapi dari dalam kandang dan menuntunnya keluar, semantara Faris berjaga-jaga mengawasi lingkungan sekitar.
"Saat ini kedua teman pelaku sudah di tetapkan sebagai DPO," katanya. Rabu (8/7/20).
Perempuan berpangkat tiga buah balok emas dipundaknya itu menerangkan, mendengar keributan di kandang sapinya Khosrifatun keluar menuju kandang, mendapati sapinya sudah dituntun tiga begundal tengik itu, sontak ia pun berteriak maling hingga para tetangga di Desanya mengepung lokasi dan menangkap pelaku.
"Beruntung si Faris ini tidak dimassa, karena dinilai masih anak-anak, kalau keduanya berhasil kabur," terangnya.
Barang bukti yang diamankan berupa sapi betina bulu kuning bertanduk corong, seutas tali tampar warna dongker yang dipakai untuk menjerat tali hidung sapi serta celana dan kameja yang digunakan pelaku.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 363 ke 1e, 3e, 4e KUHP tentang kasus pencurian. Dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun. (Zain).