
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Laskar Merah Putih Markas Cabang (LMP Marcab) Kabupaten Bekasi mendatangi Kejaksaan Negeri Cikarang untuk melaporkan dugaan adanya penggelapan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2013-2018, Kamis (19/3/2020).
Dikatakan Ketua LMP MARCAB Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto SE, bahwa dugaan tersebut berdasarkan data-data yang didapatkan dari PLN dan BPS serta dari laporan keuangan daerah Kabupaten Bekasi. Pihaknya pun menduga ada indikasi penggelapan hasil Pajak Penerangan Jalan hingga ratusan miliar pertahun.
"Berdasarkan analisa dari data yang kami punya, patut diduga adanya kebocoran pajak penerangan jalan hingga ratusan miliar pertahun," ujar Eko.
Sebagai social control, lanjut Eko, Laskar Merah Putih (LMP) secara resmi mendorong dan mendesak penegak hukum dalam hal ini Kejari, agar melakukan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan amanat undang-undang dan ketentuan yang berlaku.
"Kami mendukung sepenuhnya agar Kejari Kabupaten Bekasi menjadikan temuan kejanggalan dan laporan tipikor ini menjadi prioritas penanganan permasalahan hukum di Kabupaten Bekasi," katanya.
Pihaknya, masih kata Eko, merekomendasikan kepada kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit ulang terkait WTA (Wajar Tanpa Pengecualian) serta meminta secara khusus kepada penegak hukum untuk melaksanakan penyelidikan secara terperinci dan tuntas terhadap dugaan tindak pidana korupsi atas penerimaan pajak daerah Pemkab Bekasi yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan Tahun Anggaran 2013-2018.
"Secara khusus kami meminta dan merekomendasikan kepada BPK untuk dilaksanakan audit ulang, karena ini dimungkinkan oleh UU khususnya predikat WTP yang diraih oleh Pemkab Bekasi, dalam kaitannya terhadap dugaan tindak pidana penerimaan pajak daerah pemkab bekasiyang bersumber dari PPJ sejak tahun 2013-2108," tegasnya.
Pengaduan dan aspirasi masyarakat tersebut, papar Eko, semata untuk merepresentasikan semangat dan tuntutan dari masyarakat dalam era keterbukaan sebab saat ini masyarakat menginginkan adanya perubahan menuju perbaikan disegala bidang.
"Ini dalam rangka aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada penegak hukum demi peningkatan kualitas pelayanan publik dari seluruh lembaga birokrasi di Indonesia, khususnya Kabupaten Bekasi," tuntasnya. (Ers/Bam/Diens).