Dalam Sepekan, Polres Sampang Ringkus 6 Tersangka Narkoba 

Foto: Polres Sampang saat jumpa.pers
2378
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Jajaran Polres Sampang dalam sepekan berhasil ringkus 6 tersangka narkoba. 

Hal itu diungkap Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang WS, dalam pers rilis di Mapolres Sampang, menurutnya, dalam sepekan, pihaknya sudah ringkus 6 orang tersangka, baik dari kurir maupun pemakai narkoba. 

"Dari 6 tersangka terbagi dari 3 Kurir, 2 Pengedar, dan 1 pemakai," jelasnya, jumat (10/1/2020).

Lanjut Kapolres, enam tersangka tersebut terdiri dari 3 laki, dan 3 perempuan. 

"Ke enam tersangka, merupakan warga Kabupaten Sampang, dengan total barang bukti kurang lebih 7 gram," terangnya.
 
Pihaknya berkomitmen akan babat habis bandar,  kurir serta pemakai narkoba,  khususnya di wilayah hukum Polres Sampang. 

"Siapapun mereka, kalau bermain main dengan narkoba, akan saya babat habis," katanya. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun,  dan paling lama 20 tahun," tandasnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tradisi agung Jamasan Keris yang selama ini menjadi denyut budaya lokal di Madura, kini didorong menembus panggung budaya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sebanyak 10 organisasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan keberatan atas isi siaran...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan pernyataan tegas menanggapi isu yang menyebut dirinya...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur yang berkantor di Kabupaten Sampang disorot lantaran dinilai...

MEMOonline.co.id, Yunarson- Dalam upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun pedagang, Camat...

Komentar