Muscam KNPI Tambun Selatan Berakhir Ricuh

Foto : Kegiatan Muscam KNPI Tambun Selatan yang Berakhir Ricuh
5515
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Tambun Selatan - Penyelenggaraan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Pemilihan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tambun Selatan Kabupaten Bekasi yang digelar Aula Kecamatan Tambun Selatan, Senin (04/11/2019) berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi, ketika para peserta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) mempertanyakan usulan dari anggota Pokja wilayah 2 KNPI Kabupaten Bekasi dalam menetapkan salah satu calon kandidat Ketua KNPI Tambun Selatan, akan dilakukan secara aklamasi tanpa perlu diadakan proses pemilihan seperti yang telah diamanatkan sebagaimana mestinya dalam AD/ ART KNPI.

Peserta Muscam menduga, Pokja wilayah 2 KNPI Kabupaten Bekasi tidak netral dan sarat banyak kepentingan untuk memenangkan salah satu calon ketua tertentu dan mereka juga merasa bahwa acara Muscam dinodai dengan cara yang cacat hukum atau tidak sesuai AD/ ART. Selain itu, aksi protes peserta OKP juga dilakukan karena dinilai kesiapan panitia kurang matang dan terkesan sangat dipaksakan.

Akibat problem di Muscam KNPI yang tidak kunjung selesai dan dinilainya tidak ada i'tikad baik tersebut, akhirnya anggota Pokja wilayah 2 KNPI Kabupaten Bekasi, yang sekaligus Ketua Demisioner KNPI Kecamatan Tambun Selatan, Cecep Supriyadharma Syam, menutup Muscam KNPI Tambun Selatan secara sepihak dan memutuskan pelaksanaan Muscam ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Menyambung hal tersebut, Cecep Supriyadharma Syam, menjelaskan bahwa acara Muscam KNPI Tambun Selatan sudah enam kali digelar, namun hasilnya tetap berakhir ricuh.

Sementara itu, Ketua Pokja wilayah 2 KNPI Kabupaten Bekasi, Abdul Rojak, sebelumnya sudah menugaskan kepada rekan-rekan KNPI Kecamatan Tambun Selatan untuk dapat memverifikasi OKP lebih awal sebagai prasyarat kepesertaan Muscam dengan melihat juga dari hasil Muscam periodesasi lama/ sebelumnya. 

Kalaupun ada OKP pada pelaksanaan Muscam saat ini, baru ikut mendaftar untuk berhimpun di KNPI, jelas Abdul Rojak, statusnya hanya memiliki hak berbicara tanpa punya hak suara. Nanti, pada Muscam periode berikutnya, baru dapat memiliki hak suara dan bicara sesuai aturan AD/ ART KNPI. 

"Kedepannya, saya berharap pelaksaan Muscam dapat terlaksana dan berjalan dengan baik sesuai aturan dan berjalan secara demokratis," ucapnya.

"Terkait kepanitiaan, itu pelaksananya memang dari PK KNPI karena DPD hanya mengawal dan mengawasi," imbuhnya mengakhiri. (Jok/Ant/Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tidak main-main, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, siap mengajak Bea Cukai Madura melakukan...

Komentar