Tak Memenuhi Syarat, Laporan Sejumlah Pelanggaran Pemilu di Sumenep Dihentikan

Foto: Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep,
1192
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Sampai saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah memproses  243 laporan dugaan pelanggaran pemilu tahun 2019.

"Ada 243 pelanggaran pemilu yang kami proses sejak Januari hingga saat ini, terbanyak adalah pelanggaran berupa APK (alat peraga kampanye)," kata Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep, Selasa (7/5/2019).

Sementara untuk pelanggaran yang berkaitan dengan Pidana Pemilu, lanjut Noris terdapat enam kasus. 

"Tiga adalah laporan, dan tiga diantaranya adalah hasil temuan," jelasnya tanpa menyebutkan jumlah kasus yang ditangani.

Namun, kata mantan aktivis Malang itu rata-rata pelanggaran yang diproses telah selesai.

"Kami sudah melakukan klarifikasi dan telah disampaikan ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), tapi hasilnya mentok atau tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tradisi agung Jamasan Keris yang selama ini menjadi denyut budaya lokal di Madura, kini didorong menembus panggung budaya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sebanyak 10 organisasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan keberatan atas isi siaran...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan pernyataan tegas menanggapi isu yang menyebut dirinya...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur yang berkantor di Kabupaten Sampang disorot lantaran dinilai...

MEMOonline.co.id, Yunarson- Dalam upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun pedagang, Camat...

Komentar