Berat ! Sekretaris DPC Demokrat Sumenep Tantang Soengkono Sidik Sumpah Diatas Al-Qur’an

Foto: Logo partai Demokrat
1689
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Kegaduhan yang terjadi di internal pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat respon negatif dari berbagai kalangan. Pasalnya, kasus tersebut sampai saat ini masih terus menggelinding.

Bahkan, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang namanya diganti mendekati penetapan daftar caleg sementara (DCS) di KPU, yakni Eko Wahyudi, menambah runcingnya persoalan di internal pengurus harian DPC Demokrat Sumenep.

Apalagi menurut Eko, konflik itu terjadi di internal partai besutan SBY itu, karena fungsi struktur organisasi rapuh.

Indikasinya, koordinasi antar pengurus harian tidak jalan. Buktinya saat dirinya mempertanyakan terkait dicoretnya dirinya sebagai Bacaleg kepada Ketua DPC Demokrat Sumenep Soengkono Sidik mengatakan, jika yang mencoret namanya dari daftar bacaleg adalah Sekretaris DPC.

"Saat saya ke Kantor DPC saya diperlihatkan hasil keputusan penentuan calon oleh Ketua DPC, disana ada corat-coret daftar bacaleg. Yang mencoret dan memasukan nama bacaleg lain kata pak ketua DPC adalah Sekretaris bukan dirinya,"  kata Eko.

Jika itu benar kata Eko, maka kewenangan sekretaris dianggap telah melampaui peran ketua sebagai pemangku kebijakan tertinggi di Kabupaten.

"Yang saya sesalkan pencoretan itu tanpa ada pemberitahuan pada kami. Mestinya kami diberi tahu, karena saya sudah melengkapi semua berkas yang diminta Partai," paparnya.

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep Soengkono Sidik mengakui, jika kebijakan pencopotan Eko Wahyudi dari bursa bacaleg, memang tidak ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan. Alasannya, karena pada waktu itu (penetapan red) sudah larut malam.

"Surat itu dibuat malam hari sekitat jam 11 malam disini (Kantor DPC Demokrat Sumenep) dan pada tanggal 30 Juli," katanya.

Dan menurut Soengkono, kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang tepat dilakukan. Sebab, bacaleg yang melamar ke Partai asuhannya itu sebanyak 8 orang.

Padahal sesuai ketentuan KPU, jumlah bacaleg di Dapil II (Kecamatan Lenteng, Saronggi, Bluto dan Kecamatan Giligenting) hanya enam bacaleg, bagi masing-masing Parpol peserta Pemilu 2019.

Dengan begitu maka harus ada dua bacaleg yang harus didiskualifikasi. Salah satu yang menjadi pertimbangan partai untuk dicoret dari bursa bacaleg atas nama Eko Wahyudi dan Helwanyanto.

Jauh sebelum dicoret berkas dua bacaleg yang dinyatakan lengkap oleh partai hanya milik Eko Wahyudi, sementara berkas Bacaleg atas nama Helwanyanto dinyatakan belum lengkap. Namun setelah pengurus DPC konsultasi kepada DPW kata Soengkono akhirnya munculah nama Helwanyanto dan berkas pengalamannya juga dinyatakan lengkap.

Setelah melakukan rapat internal, akhirnya memutuskan yang dicoret adalah Eko Wahyudi. Salah satu pertimbangan karena Helwanyanto merupakan pengurus harian PAC Partai Demokrat.

"Serba repot dari dua itu harus dipilih satu. Akhirnya kami dengan sekretaris ada item yang dikeluarkan bersama sekretaris dan memutuskan untuk memilih nama Helwan karena itu pengurus harian PAC," jelasnya.

Mestinya kata Soengkono kebijakan tersebut disampaikan kepada bacaleg yang dicoret oleh Sekretaris. "Tugasnya sekretaris yang menyampaikan dan sebagainya, bukan ketua," kata Soengkono.

Sementara Sekretaris DPC Partai Demokrat Sumenep Indra Wahyudi membantah jika pencoretan nama Eko Wahyudi merupakan inisiatif dirinya. Bahkan sebaliknya Indra menilai pencoretan tersebut murni kebijakan Soengkono.

"Tidak, itu keinginan Pak Soengkono sendiri," katanya.

Menurut Indra, saat pengambilan keputusan Soengkono dalam posisi dilematis. Sebab, pada waktu bersamaan harus memilih antara Eko Wahyudi dan Helwanyanto. Karena dua figur tersebut mencalonkan diri lewat partai Demokrat pada Pemilu 2019, merupakan usulan Soengkono.

"Tidak ada kaitannya dengan saya, ketika Pak Soengkono terdesak kemudian mereka melempar pada saya. Dan saya tantang pak Soengkono sumpah diatas Al-Quran jika pencoretan itu karena saya, pencoretan bukan inisiatif saya," tegasnya lagi. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Satreskrim Polres Lumajang menangkap dua pria diantaranya insial HA (40) warga Desa Pasirian dan F (42) warga Desa Selok...

MEMOonline.co.id, Bangkalan- Laga Derby Jatim antara Madura United vs Arema FC pada pekan ke-34 atau laga pamungkas BRI Liga 1 2023-2024 musim ini...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep pertanggal 28 April menerima rekap pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk...

Oleh     :   Dr. Hananto Widodo, S.H.,...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Setelah seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...

Komentar