
MEMOonline.co.id, Lumajang- Pasca mangkir dipanggil penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang jelang lebaran kemarin, Ning Farin istri Cak Thoriq mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, bakal kembali dipanggil.
Untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah, saat sang suami (Cak Thoriq -red) menjabat sebagai orang nomer satu di Pemerintahan Kabupaten Lumajang.
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang Ipda Irwan Lugito berkata, tepatnya diagendakan Kamis (24/4/2025) mendatang.
"Pekan depan," tulis dia melalui pesan WhatsApp siang tadi pada media, Kamis (17/4/2025).
Belum diketahui pasti permintaan klarifikasi penyidik berkaitan dengan kasus yang mana. Pastinya, mantan Bupati Lumajang kini didera serangkai kasus dugaan korupsi.
Menjadi sorotan publik diantaranya, dugaan korupsi dana hibah Pemkab Lumajang yang tersalurkan ke Musholla Miftahul Huda, tepat di depan kediaman mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq/Cak Thoriq, Jalan Kali Mas Kelurahan Rogotrunan Lumajang.
Juga, dugaan kasus korupsi alokasi bantuan korban erupsi Gunung Semeru, yang mengharuskan Cak Thoriq berurusan dengan Polda Jatim.
Sebelumnya, Ning Farin dipanggil tepatnya, Senin (24/3/2025), namun mangkir. Ungkap Irwan, ketidakhadirannya disertai pemberitahuan via WhatsApp, jika sedang sibuk.
Menepati janjinya, Irwan mengagendakan ulang pemanggilan seperti yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak