
MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep meluruskan informasi yang beredar mengenai jumlah mobil dinas yang digunakan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Dalam klarifikasinya, disebutkan bahwa selama dua periode menjabat, Bupati Fauzi hanya menggunakan dua unit mobil dinas, bukan empat seperti diberitakan salah satu media online lokal.
Kepala Bagian Umum Setdakab Sumenep, Suharjono, menyampaikan klarifikasi tersebut kepada wartawan pada Sabtu, 12 April 2025.
Ia menegaskan pentingnya masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Selama dua periode, mobil dinas Bupati hanya dua, dan keduanya bermerek Hyundai. Ini penting diketahui masyarakat agar tidak terjadi simpang siur informasi,” ujarnya.
Dua kendaraan yang dimaksud adalah Hyundai IONIQ Signature AT warna hitam dengan nomor polisi M 1541 VP dan Hyundai Santa Fe Gasoline tahun 2021 dengan nomor polisi M 1 TP.
Keduanya merupakan kendaraan resmi hasil pengadaan selama masa kepemimpinan Bupati Fauzi.
Suharjono menambahkan, mobil dinas lain seperti Mercedes-Benz dan Pajero bukan merupakan fasilitas dari masa kepemimpinan Bupati saat ini.
“Mobil Mercy dan Pajero itu pengadaan dari masa Bupati sebelumnya,” tegasnya.
Mobil Pajero saat ini digunakan oleh Wakil Bupati, sedangkan mobil Mercy hanya dipakai untuk menyambut tamu kehormatan seperti menteri atau pejabat pusat.
Menariknya, pada periode kedua, Bupati Fauzi memilih tidak membeli mobil dinas baru dan tetap memakai kendaraan lama yang masih layak pakai.
Menurut Suharjono, keputusan ini diambil demi efisiensi anggaran agar dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat.
“Bupati berkomitmen menggunakan anggaran secara bijak. Selama mobil yang ada masih bagus, tidak perlu pengadaan baru,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa Bupati lebih fokus pada penataan pemerintahan dan pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat dibanding memperkaya fasilitas pribadi.
“Yang terpenting adalah hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan demikian, informasi yang menyebut Bupati menggunakan empat mobil dinas dinyatakan tidak benar.
Pemkab Sumenep berharap klarifikasi ini bisa meluruskan persepsi publik dan memperkuat komitmen transparansi pemerintahan.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak