
MEMOonline.co.id, Lumajang- Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan harus dihentikan.
Ia menekankan komitmennya untuk menjaga pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Bunda Indah, sapaan akrabnya, menerima laporan dari Kadisdik Lumajang mengenai dugaan sejumlah kepala sekolah yang harus membayar demi mendapatkan jabatan.
Ia pun langsung mengambil sikap tegas.
"Gratifikasi dan pungutan liar tidak boleh terjadi, terutama dalam administrasi sekolah. Apalagi guru-guru yang mengelola Dapodik dimintai uang, ini harus dihentikan!" tegasnya, Selasa (4/3/2025).
Bersama wakilnya, Bunda Indah berjanji menerapkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, meski ia mengakui biaya politik di Pilkada sebelumnya cukup besar.
"Saya dan Mas Wabup tidak akan pernah berpikir mengembalikan dana cost politik. Mulai hari ini, hentikan mental korupsi!" ujarnya.
Ia juga memastikan tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan publik, menegaskan bahwa setiap warga berhak mendapat pelayanan terbaik tanpa kepentingan politik atau ekonomi.
Dengan sikap tegas ini, Bupati Lumajang berharap integritas pemerintahan tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak