Makan Korban Jiwa, Tambang Pasir Ilegal di Sukokerto - Jember Ditutup, Lima Orang Jadi Tersangka Satu Eksavator Disita

Foto: Ekskavator di angkut ke Mako Polres Jember, Kamis (16/11/2023).
1463
ad

MEMOonline.co.id, Jember- Hari ini, Polres Jember, Jawa Timur mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal yang bertempat di Dusun Kojuk, Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Kamis (16/11/2023).

Bukan tanpa alasan, tambang Ilegal yang beroperasi sekitar tiga tahun tersebut telah menewaskan satu pekerjanya terlindas ekskavator.

Selain itu, polisi juga menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Pantauan MEMO online.co.id, polisi juga menyita beberapa peralatan di lokasi tambang seperti jerigen solar, saringan pasir, dan besi peralatan ekskavator juga turut diamankan. Pada pukul 16:00 wib.

Sementara pihak yang terlihat di lokasi dalam pengamanan tersebut diantaranya petugas kepolisian sebanyak 4 orang, Kepala Dusun Kojuk, dan sopir Big Truk.

Sayang dari empat polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus tersebut terkendala waktu dan pengerjaan pengamanan.

Penulis     :    Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemkab Lumajang menggelar pertemuan dengan awak media, di Cafe Istana Kuliner Lumajang, Jum'at (13/12/2024) sore....

MEMOonline.co.id, Sumenep- Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan Laporan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Pejuang Keadilan (FPK) mengecam keras keterlibatan anggota DPRD Kabupaten...

MEMOonline.co.id, Jember- Bupati Jember terpilih, Muhammad Fawait, mulai menyusun langkah strategis untuk mewujudkan mimpi...

p>MEMOonline.co.id, Sumenep- Kecelakaan akibat jalan berlubang kembali menjadi sorotan, terutama di jalur alternatif wilayah utara yang menghubungkan...

Komentar