Makan Korban Jiwa, Tambang Pasir Ilegal di Sukokerto - Jember Ditutup, Lima Orang Jadi Tersangka Satu Eksavator Disita

Foto: Ekskavator di angkut ke Mako Polres Jember, Kamis (16/11/2023).
1165
ad

MEMOonline.co.id, Jember- Hari ini, Polres Jember, Jawa Timur mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal yang bertempat di Dusun Kojuk, Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Kamis (16/11/2023).

Bukan tanpa alasan, tambang Ilegal yang beroperasi sekitar tiga tahun tersebut telah menewaskan satu pekerjanya terlindas ekskavator.

Selain itu, polisi juga menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Pantauan MEMO online.co.id, polisi juga menyita beberapa peralatan di lokasi tambang seperti jerigen solar, saringan pasir, dan besi peralatan ekskavator juga turut diamankan. Pada pukul 16:00 wib.

Sementara pihak yang terlihat di lokasi dalam pengamanan tersebut diantaranya petugas kepolisian sebanyak 4 orang, Kepala Dusun Kojuk, dan sopir Big Truk.

Sayang dari empat polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus tersebut terkendala waktu dan pengerjaan pengamanan.

Penulis     :    Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan merealisasikan...

Bagi bangsa Indonesia, Pancasila bukan hanya sebagai dasar dan ideologi negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup dan jiwa bangsa. Sebagai...

Tempo hari saya berbincang-bincang dengan teman-teman dosen di kampus Surabaya tentang prestasi Unusa. Meskipun perbincangan kita sudah sering...

MEMOonline.co.id, Probolinggo- Resmi tambah satu unit truk Alpomain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan...

MEMOonline.co.id, Bogor- Ditengah derasnya gempuran teknologi digitalisasi, Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya memberikan layanan...

Komentar