Makan Korban Jiwa, Tambang Pasir Ilegal di Sukokerto - Jember Ditutup, Lima Orang Jadi Tersangka Satu Eksavator Disita

Foto: Ekskavator di angkut ke Mako Polres Jember, Kamis (16/11/2023).
1401
ad

MEMOonline.co.id, Jember- Hari ini, Polres Jember, Jawa Timur mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal yang bertempat di Dusun Kojuk, Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Kamis (16/11/2023).

Bukan tanpa alasan, tambang Ilegal yang beroperasi sekitar tiga tahun tersebut telah menewaskan satu pekerjanya terlindas ekskavator.

Selain itu, polisi juga menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Pantauan MEMO online.co.id, polisi juga menyita beberapa peralatan di lokasi tambang seperti jerigen solar, saringan pasir, dan besi peralatan ekskavator juga turut diamankan. Pada pukul 16:00 wib.

Sementara pihak yang terlihat di lokasi dalam pengamanan tersebut diantaranya petugas kepolisian sebanyak 4 orang, Kepala Dusun Kojuk, dan sopir Big Truk.

Sayang dari empat polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus tersebut terkendala waktu dan pengerjaan pengamanan.

Penulis     :    Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas dukungan sinergi dan...

MEMOonline.co.id, Jember- Tidak ada tulang Jasad Manusia ataupun bekas pernah terjadi pemakaman di areal yang diduga sebagai makam Pahlawan 45...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) PCNU Sumenep akan kembali menyelenggarakan Festival Sapparan Budaya....

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kembali meraih penghargaan dalam ajang "Satu Inspirasi" yang digelar oleh B...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah bangunan dan gudang semi permanen di Dusun Ageng, Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur...

Komentar