MEMOonline.co.id. Surabaya - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Pakis Gunung I /133 Surabaya.
Pasalnya. Pria yang dibekuk itu bernama Aris Setiawan (40) asal Pondok Jengkol, RT/RW 02/05, Kelurahan Medang, Kec. Pagedangan, Tangerang. dia dilaporkan atas kasus pencurian sepeda motor oleh seorang wanita berinisial SZ asal Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang,
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan ditangkap pelaku ini berdasarkan laporan korban dan hasil rekaman CCTV yang sempat menyorot aksinya serta viral di medsos Facebook.
Menindak lanjuti laporan kehilangan itu. Unit Resmob yang di pimpin oleh AKP Zainul Abidin langsung melakukan serangkaian penyelidikan, meminta keterangan saksi. sehingga polisi mendapatkan seketsa wajah pelaku dan tempat persembunyiannya," Jelas Mirzal Maulana. Minggu (19/03).
Setalah diketahui bahwa pelaku berada dikawasan Banyumas Jawa Tengah, anggota langsung meluncur kelokasi untuk memastikan keberadaannya, dan ternyata benar bahwa pelaku berada disana dan menangkapnya.
"Pelaku saat ditangkap di banyumas. tidak ada perlawanan dan tak berkutik, setelah ditanya memang benar yang mencuri motor korban SZ. adalah dirinya." Katanya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan nopol N 3184 YBA serta rekaman CCTV. kini diamankan dan berada Dipolrestabes Surabaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih.
"Sementara pelakunya akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun penjara." Ujarnya.
Masih kata Mirzal Maulana, Pencurian itu terjadi pada 26 November 2022, lalu saat pelaku berpura-pura mencari tempat kos melalui korban, kemudian pelaku mendapati tempat kos tepatnya disebelah kos korban. begitu mendapatkan tempat kos. pelaku kemudian masuk kedalam kamar tanpa sepengetahuan.
"Karena korban tidak menyangka jika akan ada terjadi pencurian. maka pelaku mengambil kontak motor didalam kamar kos milik korban sewaktu korban ini sedang mandi, kemudian sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku ke Jawa Tengah." ungkapnya.
Setalah kejadian pencurian itu. Mirzal Maulana menambahkan. korban berusaha mencari dan melaporkan kasusnya kepolrestabes surabaya untuk ditindak lanjuti. dan segera menangkap pelakunya.
"Untuk tersangka kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. " Pungkasnya.
Penulis : Pendik
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak