MEMOonline.co.id. Pamekasan - Hingga tahun 2022 Kabupaten Pamekasan masih belum terbebas dari penyakit kusta atau bahasa Madura dikenal dengan sebutan deging jube'.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Hidayat mengatakan sampai bulan Mei 2022 tercatat 138 kasus kusta.
Data tersebut naik dibandingkan tahun 2021, yang tercatat sebanyak 127 kasus, namun turun dibandingkan tahun 2020,
"Untuk kasus kusta ini, mulai dari tahun 2017 kasusnya naik turun, dan belum terbebas atau eleminasi dari penyakit kusta," jelasnya saat ditemui MEMOonline.co.id, Senin (21/6/22).
Ia juga mengatakan, data tersebut naik dikarenakan pasien takut atau malu untuk datang ke Puskesmas untuk memeriksakan diri.
"Jadi untuk pasien penderita kusta sebaiknya datang ke puskesmas setempat agar dapat segera ditangani, demikian penyakit tersebut dapat segera diatasi", imbuhnya.
Selain itu, Dinkes saat ini sudah berkerjasama dengan LNR lembaga internasional Who dari Belanda untuk dapat mengatasi penyakit kusta.
"Apabila kasus tersebut sudah kurang 1/10.000, maka Pamekasan sudah bisa dikatakan eleminasi penyakit kusta," tutupnya.
Penulis : Wildan
Editor : Udiens
Publisher : Isma