
MEMOonline.co.id, Sumeneo - Setelah dua stafnya dikabarkan terpapar Covid-19, kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa dilockdown. Penutupan kantor wakil rakyat tersebut diberlakukan mulai hari ini, Rabu (07/07/2021), sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.
Hamid Ali Muni menjelaskan, dengan adanya dua Staff yang terinfeksi tersebut, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah anggota yang lain.
Hasil dari rapat tersebut memutuskan kalau gedung DPRD Sumenep sepakat untuk di sterilisasi. Atau dengan kata lain di Lockdown.
"Dua orang staff fraksi yang terinfeksi sudah ditangani, keduanya sudah diisolasi," katanya, Rabu (07/07/2021).
Lockdown di gedung DPRD itu dilaksanakan mulai hari ini tanggal 7 Juli dan akan berlangsung selama batas waktu penerapan PPKM darurat, yakni hingga 20 Juli mendatang.
Keputusan tersebut diambil sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM se Jawa-Bali.
"Apalagi saat ini banyak informasi orang sakit dan meninggal dunia. Harapan kami, masyarakat tetap mematuhi Prokes," katanya menegaskan.
Penulis: Alvian
Editor: Udiens
Publisher: Lina