
MEMOonline.co.id, Kota Batu - Pembalap motor nasional yang bernama FA (27) dilaporkan oleh istrinya yang bernama Lindya Eka Putri Arisanti (26) yang akrab disapa Lindi di Polres Batu. Lantaran telah menelantarkan istri dan kedua anaknya yang masih kecil - kecil.
Lindi mengungkapkan jika suaminya sudah berulang kali berbuat kesalahan, dan kali ini kesalahan harus dipertanggungjawabkan di mata hukum. Karena dirinya mengaku merasa sakit dan kebingungan untuk menghidupi anak - anaknya.
"Ya, saya melaporkan ini karena dirinya dan kedua anaknya merasa ditelantarkan. Bahkan kewajiban untuk menafkahi anaknya tidak dihiraukan sama sekali, padahal suami saya memiliki penghasilan ratusan juta. Suami saya suka berpesta pora bersama teman - temannya dan lalai mengabaikan menghidupi kedua anaknya," ungkap Lindi di Mapolres Batu. Jum'at (18/6/2021).
Lindi juga menyampaikan, jika tuntutannya itu karena kedua anak yang ditelantarkan adalah anak - anaknya dari perkawinan sah dengan pembalap motor cros nasional asal Ngantang, Kabupaten Malang beberapa tahun lalu.
"Saya hanya menuntut soal nafkah anak dari darah dagingnya sendiri, dan saya tidak meminta apa - apa itu saja cukup," ujar dia.
Di tempat yang sama, Suwito, SH dan Bahrul Ulum, SH selaku penasihat hukum Lindi mengatakan, bahwa semula perkawinan antara Lindi dan FA baik-baik saja. Namun beberapa tahun ini FA mulai berulah dan perbuatan FA ini sudah keterlaluan dengan tega menelantarkan anak-anaknya yang masih kecil.
"Awal perkawinan sampai mendapatkan dua anak dari Lindi masih baik-baik saja. Namun sejak kedua orang tua Lindi meninggal FA mulai berulah, ini keterlaluan, kasihan istri dan kedua anak yang ditelantarkan. Mereka ini berhak hidup layak sebagai keluarga yang bahagia, FA seorang pembalap motor nasional yang mempunyai nilai kontrak mencapai ratusan juta rupiah, tidak pernah keluarganya dibahagiakan, uang belanja saja hanya 500 ribu rupiah per-bulan," beber Humas Malang Lawyer Club ini.
Lebih lanjut, penasihat hukum Lindi juga merasa prihatin atas perbuatan FA kepada Lindi dan kedua anaknya itu.
"Yang membuat kami berpikir FA ini kejam adalah bahwa, istrinya saat ini adalah yatim piatu, dia berasal dari luar jawa, di Jawa Timur ini dia tinggal bersama adik - adiknya yang masih sekolah. Selama ini Lindi memenuhi kebutuhan sehari-hari dari harta peninggalan kedua orang tuanya yang tahun lalu sudah meninggal dunia," jelasnya.
Bahkan beberapa waktu lalu, masih kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat ( BBHAR ) DPC PDIP Kota Batu ini, bahwa FA ini pernah dilaporkan oleh Lindi di Polres Batu atas perbuatan FA yang berdua dengan wanita lain saat berada di kamar hotel terkenal di Kota Batu. Namun laporan itu dicabut oleh Lindi ditahap kedua yaitu di Kejaksaan Negeri Batu dengan pertimbangan dimaafkan dan berharap bisa berubah menjadi lebih baik tidak mengulangi perbuatannya.
"Namun, niat baik seorang istri yatim piatu ini diabaikan dan yang terjadi malah sebaliknya, sekarang malah Lindi dan kedua anaknya ditelantarkan, ini sungguh perbuatan kejam seorang suami. Dan kami tim penasihat hukum Lindi menyerahkan proses pelaporan, dan dugaan tindak pidana penelantaran istri dan anaknya ini pada Polres Batu. Kami percaya bahwa Polres Batu akan bertindak obyektif dan profesional dalam perkara ini," tandasnya.
Penulis: Risma
Editor: Udiens
Publisher: Dafa