
MEMOonline.co.id, Bekasi - Bertempat di Kantor Sekretariat Jl. Lingkar Cibuntu Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Insan Pencinta Keadilan (Intan) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi resmi dilantik dan dikukuhkan, Kamis (10/6/2021) siang.
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP LBH Intan, Muhammad Syafri Noer, SH, M.Si, berdasarkan Surat Keputusan DPP LBH Intan Nomor: 02 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Pengurus DPR Kabupaten Bekasi Jawa Barat periode 2021-2026.
Muhammad Syafri Noer dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan terbentuknya LBH Intan DPD Kabupaten Bekasi ini semoga mampu memberikan edukasi dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat luas khususnya para anggota.
“Semoga kehadiran LBH Intan mampu memberikan advokasi, edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat luas khususnya anggota,” ujar Muhammad Syafri Noer.
LBH Intan sendiri mempunyai misi membantu dan bermitra dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam pembangunan bidang hukum.
“Sehingga masyarakat tahu tentang hukum dan mau bertanya tentang hukum,” tambahnya.
Sementara Ketua DPD LBH Intan Kabupaten Bekasi Ata Suryadi, SE, SH berharap semoga mampu menjalankan amanah dan memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat.
“Kami sambut baik kehadiran LBH Intan di Bekasi, semoga dapat memberikan informasi dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat,” pungkas singkat Ata Suryadi.
Adapun Pengurus LBH Intan DPD Kabupaten Bekasi yang dilantik,
Ketua : Ata Suryadi, SE, SH. Waka : Rudi Istiawan, SH. Sekertaris: Mulyadi, SH. Wakil Sekertaris: Suranto, SE, SH. Bendahara: Komin Subarnas, SH
Bidang-bidang;
Pidana: Hendi, SH. Perdata: Hadromi, SH. Ketenakerjaan: Abdul Muaz, SH. Humas: Adrianto, M.Stp.
Penulis: Bambang
Editor: Udiens
Publisher: Dafa