
MEMOonline.co.id, sampang- Bambang Supriyadi (38) Warga Dusun Mandeman Daya, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap polisi.
Pria kelahiran 1983 tersebut ditangkap polisi, lantaran membobol salah satu minimarket (Indomaret) yang terletak di Desa Trapang Banyuates Sampang.
Kasubag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno mengatakan, pada (29/5/2021) sekitar pukul 23.55 Wib, pelaku berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor dengan tujuan toko Indomaret.
Setelah sampai di toko indomaret, pelaku melancarkan aksinya yaitu mencuri 3 Slop Rokok Sampoerna Mild, 1 Slop rokok Marlboro merah, 1 slop rokok Marlboro hitam dan 1 slop rokok Surya 12.
"Pelaku masuk ke dalam toko indomaret dengan cara naik ke atas genteng toko, kemudian masuk melalui atap lalu merusak asbes dan mengambil barang yang ada di dalam toko," kata Sunarno, kamis (3/6/2021).
Mendapat laporan pembobolan Indomaret kata Sunarno, pada 1 Juni 2021, sekitar pukul 15.00 Wib anggota reskrim polsek Banyuates, melakukan ungkap dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko Indomaret di terletak di Desa Trapang.
"Tersangka ditangkap di rumah temannya yang terletak di Dusun Karang Barat, Desa Banyuates," terangnya.
Pelaku kata Sunarno sempat bersembunyi didalam almari. Saat penangkapan pelaku Ini tidak melakukan perlawanan dan akhirnya petugas membawa tersangka ke Polsek Banyuates.
Atas insiden ini kata Sunarno, korban mengalami kerugian Rp 2.647.000, dan berhasil menyita , 1 buah kaos warna orange, 1 buah celana jeans warna coklat dan rekaman CCTV.
"Tersangka dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun," tandasnya.
Penulis: fathur
Editor: Udiens
Publisher: Lina