
MEMOonline.co.id, Jakarta - Penutupan Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) sejak tahun lalu akibat merebaknya pandemi Covid-19 membawa dampak yang cukup besar bagi perekonomian masyarakat di daerah perbatasan.
Berdasarkan pertemuan delegasi negara RI dan PNG pada Kamis (20/5/2021) lalu, kedua negara sepakat akan membuka PLBN secara terbatas yang direncanakan pada 21 Juni 2021 mendatang.
Dengan pembukaan PLBN ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan keamanan di perbatasan RI - PNG.
Demikian disampaikan oleh Penerangan Korem (Penrem) 172/PWY melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/5/2021).
Menyikapi hal tersebut, Komandan Korem (Danrem) 172/PWY, Brigjen. TNI. Izak Pangemanan menyatakan jajarannya siap mengamankan perbatasan negara RI-PNG.
"Dengan ditutupnya pintu lintas batas negara selama pandemi ini, mengakibatkan terjadinya pelanggaran lintas batas melalui jalan tikus/ ilegal. Panjangnya garis batas menyulitkan upaya untuk mencegah pelintasan batas secara ilegal oleh masyarakat," ujar Danrem.
Danrem berharap dengan dibukanya PLBN ini maka masyarakat tidak perlu lagi melewati jalan tikus yang bermedan sulit dan beresiko berurusan dengan aparat keamanan.
"Namun demikian para pelintas batas diharapkan mematuhi protokol kesehatan," pungkas Danrem.
Penulis: Dispenad/Bambang
Editor: Udiens
Publisher: Dafa