
MEMOonline.co.id, Sumenep – Malang betul nasib Jingga (nama samaran red) (17), asal pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban pelampiasan nafsu syahwat dua remaja setempat disebuah rumah kosong.
Aksi bejat terhadap gadis SMA tersebut dilakukan secara bergantian oleh dua orang pelaku berinisial M (18) dan A (19) disebuah rumah kosong di Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan/ Pulau Masalembu, Sumenep.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek,” kata Kapolsek Masalembu, Iptu Sudjarwo, Rabu (26/5/2021).
Diceritakan Sudjarwo, awal mula aksi tak senonoh dua remaja belasan tahun terhadap korban Jingga yang juga masih dibawah umur serta masih duduk di bangku SMA, bermula saat korban dijemput ke rumahnya oleh dua pelaku menggunakan motor.
Selanjutnya dua pelaku dan korban boncengan tiga pergi ke tempat kejadian perkara (TKP), untuk bersenang - senang.
“Lalu, terjadilah perbuatan asusila yang dilakukan dengan cara bergantian,” katanya.
Sementara aksi nekat dua pelaku pada korban terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (24/5/2021).
Setelah itu korban diantar pulang oleh pelaku menggunakan satu sepeda motor (bonceng tiga red).
Sedangkan orang tua korban yang curiga atas sikap anaknya, bertanya kepada korban akan hal yang terjadi.
Korban yang tidak tahan dengan perlakuan kedua pelaku, mengaku terus terang jika dirinya baru saja digilir oleh kedua pelaku.
Mendengar pengakuan jujur anak gadisnya, orang tua korban langsung melaporkan perlakuan pelaku pada putrinya ke Polsek setempat.
Dua pelaku akhirnya diringkus. Dari hasil pemeriksaan polisi, aksi bejat itu nekat dilakukan dua pelaku karena tersulut hawa nafsu atas kemolekan tubuh korban yang terbilang aduhai.
“Pelaku mengakui atas perbuatannya, ya karena nafsu,” paparnyanya.
Atas kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 81, 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
Penulis: Satrio
Editor: Udiens
Publisher: Dafa