
MEMOonline.co.id, Lumajang - 'S' nama inisial, asal Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, dijemput Satreskrim Polres Lumajang, dari kediaman istrinya di Desa Mlawang Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.
Lantaran, pria dewasa yang berprofesi sebagai tukang mebel itu diketahui membuat petasan atau mercon berbagai ukuran.
Wakapolres Lumajang Komisaris Polisi Kristiyan B. Martino S.H S.I.K M.M menerangkan, pihaknya memperoleh keterangan dari 'S' bahwasanya bahan dasar petasan ( bubuk mesiu ), diperoleh dari seseorang di Kabupaten Probolinggo.
''Ia membeli bubuk mesiu dari seseorang asal Probolinggo dengan cara membeli sebanyak 1 kg bubuk mesiu, seharga 100 ribu," wakapolres, saat memimpin acara konferensi pers di lobi Polres Lumajang didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Paursubbaghumas, Rabu (12/5/2021).
Lanjut Wakapolres, bubuk mesiu tersebut kemudian dirakit oleh 'S' dengan peralatannya sehingga dapat membuat 4 renteng petasan sepajang 5 meter dan 1 renteng petasaan sepanjang 2 meter.
Mulanya 'S' membuat petasan hanya untuk pribadinya sendiri. Namun karena ada yang memesan, maka kemudian 'S' melayaninya.
"Profesinya sehari - hari sebagai tukang mebel dan juga petani. Namun menjelang hari raya Idul Fitri 'S' membuat petasan secara otodidak selama dua tahun. Dan itu karena faktor ekonomi," terang Pamen berpangkat satu melati itu.
Saat didatangi dikediaman istrinya, petugas menemukan 718 buah mercon atau petasan ukuran kecil dan 18 buah mercon atau petasan ukuran besar. Dalam 1 renteng petasan, 'S' menjual dengan harga Rp. 250 ribu.
"Upaya ini adalah salah satu langkah Polres Lumajang untuk memberikan kenyamanan bagi warga Lumajang saat merayakan hari Idul Fitri dan mencegah terjadi korban dari ledakan mercon," ujar Wakapolres.
Ia mengimbau agar tidak ada pesta kembang api atau petasan menjelang hari raya. Kalau ada, akan ditindak tegas.
Satreskrim Polres Lumajang tengah mendalami kasus ini, dengan terus meminta keterangan pada 'S'.
Penulis: Hermanto
Editor: Udiens
Publisher: Dafa