
MEMOonline.co.id, Lumajang - Polres Lumajang dibawa kepemimpinan AKBP Eka Yekti Hananto Seno, kembali membikin gebrakan melalui ungkap sejumlah kasus pidana, dalam kurun waktu hanya sebulan lamanya.
Tercatat, ada enam kasus terungkap dalam bulan ini, dengan tersangka keseluruhan sebanyak sebelas orang, dalam satuan fungsi Satreskrim dibawah komando AKP Fajar Bangkit Sutomo sebagai Kasat Reskrim.
Diantaranya kasus Curas 1 kasus dengan 1 tersangka, kasus ilegal loging dengan 1 tersangka, kasus curanmor dengan 2 tersangka, kasus curat dengan 6 tersangka dan kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan 1 tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, saat memimpin konferensi pers di lobby Polres Lumajang, Jumat siang (30/4/2021).
"Kriminalitas di Lumajang sangatlah sering. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pelaku kriminalitas yang kita ungkap," ucap Kapolres.
Disisi lain, AKBP Eka Yekti Hananto Seno juga menyinggung soal GPS yang menurutnya bisa mempermudah pelacakan sapi curian.
Diharap dengan hal itu, bisa mempersempit ruang gerak sindikat pelaku pencurian sapi khususnya di Kabupaten Lumajang.
Selain satuan fungsi Reskrim, saat ini Sat Resnarkoba dibawah komando AKP Ernowo sebagai Kasat Resnarkoba, juga menuai prestasi. Pihaknya berhasil ungkap kasus narkotika sebanyak lima kasus dengan lima tersangka. Sedangkan Okerbaya ada dua kasus dengan dua tersangka.
"Barang bukti berhasil diamankan selama bulan April, diantaranya Sabu 24 gram, dan okerbaya ada 8429 butir pil putih logo Y, dan 4257 butir warna kuning logo DMP," imbuh Kapolres.
Dengan maraknya kasus narkoba di wilayah hukum yang ia pimpin. Kapolres meminta agar orang tua dan guru turut berperan dalam pemantauan dan pemberian pemahaman.
Penulis: Hermanto
Editor: Udiens
Publisher: Dafa