Pasca Aksi Demo, LSM Komad Kembali Datangi Kantor Bea Cukai Madura

Foto: Zainul Arifin Saat Ditemui Media Usai Audensi Dengan LSM Komad
705
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - LSM Komad kembali datangi Kantor Bea Cukai Madura di Jl. Kabupaten untuk mengadakan audensi terkait dugaan keberadaan pemilik rokok ilegal tanpa pita yang beredar khususnya di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sabtu (27/03/2021).

Sebelumnya sebanyak 2 juta batang rokok tanpa pita sudah berhasil diamankan oleh pihak Bea Cukai, dan itu diakui kepala bagian seksi kepatuhan dan internal penyuluhan, Zainul Arifin.

"Kami mengamankan 2 juta batang rokok ilegal itu di rumah warga, toko dan di pasar tradisional,” terang Zainul usai audensi bersama ketua LSM Komad, Zaini Werwer.

Zainul menjelaskan bahwa, tidak mudah mengungkap kasus pemilik rokok ilegal yang saat ini masih dalam proses pengembangan batang rokok yang menjadi Barang Bukti (BB) tersebut.

Menurut dia, untuk mengungkap hal tersebut, perlu adanya koordinasi dengan penegak hukum lainya dan harus melalui pertimbangan yang matang.

“Jadi untuk BB yang kita amankan itu bukan berasal dari pabrikan. Dan kita pastikan untuk yang rumahan itu tidak terlibat,” jelas Zainul Arifin kepada wartawan yang sudah 1 jam lebih menunggu di luar pagar kantor pagarnya.

Sementara Bea Cukai Madura memastikan rokok yang resmi terdaftar dan sudah masuk di data Bea Cukai ada sekitar 50 perusahaan rokok di madura.

“Kalau yang tidak resmi kami belum bisa memastikan, yang jelas untuk sanksi sudah diatur dalam undang - undang, barang siapa yang membawa dan menawarkan itu kena sanksi pelanggaran khusus berupa denda beberapa % terhadap orang itu,”tandasnya.

Sementara ketua LSM Komad Zaini Werwer, mengatakan bahwa persoalan rokok bodong yang setiap tahunnya selalu meningkat di kabupaten Pamekasan khususnya di madura selalu menjadi persoalan yang dilema.

“Persoalan ini menjadi perhatian khusus bagi kami. Sehingga Bea Cukai bisa meningkatkan evaluasi sebagai bentuk pengawasan kalau perlu ada penindakan terhadap beberapa toko dan suplayer, sehingga akan nampak ada pengurangan grit terhadap peredaran rokok bodong,” katanya.

Zaini berharap kepada pihak Bea cukai agar segara mengusut tuntas kasus rokok bodong khususnya di kabupaten Pamekasan.

“Kalau sudah ada BB yang diamankan dan terbukti itu rokok bodong, maka di sini pasti ada pembuatnya. Oleh karena itu kami menekankan agar pihak Bea Cukai tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,” tegasnya.

Bahkan LSM Komad akan memberikan tenggang waktu satu Minggu kepada pihak Bea Cukai atas tuntutannya. Kalau tidak ada tindakan tegas maka pihaknya akan melanjutkan dan berangkat ke Kanwil Provinsi Jatim dan setelah lebaran kita tindak lanjuti ke pusat dan ke kementrian.

“Pokoknya sebelum puasa ini, kalau masih belum ada tindakan tegas, kami akan berangkat dan tindak lanjuti sekalipun ke pusat,” pungkasnya.

Penulis: Halili

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar