
MEMOonline.co.id, Sampang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur membongkar tenda Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel tetap berjualan, sehingga menyebabkan kemacetan.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP dibantu dari tim gabungan Polres Sampang, Dishub, dan Diskopindag.
Sasaran dari penertiban tersebut adalah, para PKL yang masih nekat berjualan di jalan Sikatan sekitar Pasar Srimangunan.
Tenda pedagang kaki lima yang berdiri di sebelah timur pasar srimangunan tersebut, dinilai menjadi penyebab kemacetan lalu lintas, serta mengganggu ketertiban umum.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto menjelaskan, penertiban tersebut telah dilakukan secara persuasif sebelumnya.
Sehingga, pihaknya melakukan pembongkaran lapak pedagang yang ada di area itu.
"Sebelum dibongkar, para PKL sudah ada sosialisasi penertiban," terangnya, sabtu (20/2/2021).
Untuk itu kata Suharto, pihaknya tidak akan segan–segan untuk memberikan sanksi yang lebih tegas lagi, bila nanti para pedagang tersebut tetap nekat menggelar dagangannya menggunakan badan jalan.
"Pihaknya berharap kepada para PKL, agar mematuhi aturan yang ada, ini demi kelancaran kita bersama," tandasnya. (Fathur/red)